LKI-CHANNEL , Bekasi
Marak nya peredaran obat keras jenis tramadol dan heximer ini makin menjamur di wilayah Setu salah satu nya yang berada di jalan PU cimuning kec Setu bekasi (25 Desember 2023)
Dalam menjalankan aksi nya para oknum yang di duga pengedar obat haram ini berkedok toko kosmetik dan di tralis besi layak nya menjual pehiasan,
Jurnalis LKI berhasil mewawancarai salah seorang warga yang tidak jauh dari lokasi toko tersebut, In (35 ) megatakan dirinya sangat geram ada nya Peredaran obat tersebut iya meminta kepada aparatur desa, karang taruna, kecamatan dan kepolisian untuk segera menindaklanjuti ini,
Saya sebagai masyarakat yang sudah 30 tahun lebih tinggal disini merasa khawatir dengan marak nya peredaran obat-obat seperti ini, kalau kita membiarkan kan ini sangat berbahaya dan berdampak kepada generasi berikutnya nanti, ujar nya
Apalagi saya tau betul target dia ini anak ABG bahkan ada beberapa pelajar, coba bayangkan aja anak generasi disini sudah diracuni seperti ini mau menjadi apa nanti generasi kita 10 tahun yang akan datang, ucap salah satu warga
In (35) juga menyampaikan, saya sebagai masyarakat memohon untuk segera di tutup toko tersebut, karena kita ketahui juga bahwasanya tidak ada izin dari Kemenkes atas di buka nya toko obat tersebut, jadi kalau sampai mengancam jiwa hingga ada korban siapa yang akan bertanggung jawab, apa para bos toko obat mau bertanggung jawab, ujarnya
Peran aktif pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan untuk meminimalisir peredaran obat keras jenis tramadol tersebut,Sesuai dengan undang undang kesehatan, terduga pelaku atau oknum akan akan di jerat dengan pasal 196 juncto pasal (98) ayat 2 dan 3 dan atau pasal 197 juncto pasal 106 UU RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
(Yn)