Eky Oktavia Laporkan Dugaan Kecurangan Ke Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Salah Satunya Mengenai Contrengan Di Surat Suara
-->

Advertisement


Eky Oktavia Laporkan Dugaan Kecurangan Ke Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Salah Satunya Mengenai Contrengan Di Surat Suara

LKI CHANNEL
28 February 2024

LKI Channel - Purwakarta


Adanya dugaan kecurangan kecurangan yang terjadi di beberapa tempat pemungutan suara akhirnya di laporkan oleh salah satu calon legislatif DPRD kabupaten Purwakarta dari partai gerindra dengan nomor urut 02 Eky Oktavia ke Bawaslu kabupaten Purwakarta. Rabu, 28/02/2024


Salah satu dugaan kecurangan yang sudah viral yaitu adanya contrengan di surat suara calon legislatif DPRD kabupaten Purwakarta partai gerindra dengan nomor urut 4 Diana Lisu Arrangbato Limbong di TPS 07 desa sukatani kecamatan sukatani kabupaten Purwakarta, selain itu diduga adanya penggelembungan suara serta kecurangan yang tersistematis di beberapa TPS di desa sukatani. 


"Saya melaporkan adanya kecurangan kecurangan yang terjadi di beberapa TPS yang terjadi di desa sukatani kecamatan sukatani, ini bukan indikasi lagi oleh karena itu bawaslu Purwakarta wajib menindak lanjuti hal tersebut agar pemilu berjalan jujur dan adil ( Jurdil)".


Lanjutnya,Saya juga merasa telah di cemarkan nama baik saya atas aduan yang telah di layangkan oleh Diana Lisu Arrangbato Limbong kepada komisioner KPU dengan laporan tanggal 26 februari 2024 atas keberatan dari data D Hasil PPK kecamatan jatiluhur, hal ini akan saya tindak lanjuti dengan melaporkan ke pihak kepolisian resort kabupaten Purwakarta . Ungkap Eki Oktavia


selain adanya 3 point kecurangan yang telah di sampaikan kepada Bawaslu ,ini pun Adanya dugaan keterlibatan kepala desa sukatani dan PPS desa tersebut dengan indikasi mengarahkan.



Bawaslu Purwakarta yang di wakili oleh staf divisi penanganan pelanggaran Dea arsyad dan Ujang abidin Kondiv Sdmo telah menerima laporan dari Eki Oktavia caleg no 2 partai gerindra dan akan memprosesnya.


(Yana)