Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke 11 Tahun Sidang 2024
-->

Advertisement


Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke 11 Tahun Sidang 2024

LKI CHANNEL
21 June 2024

LKI-CHANNEL , SUKABUMI


Pada jumat tanggal 21 Juni 2024 telah dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Yang Ke 11 (Sebelas) pada Tahun Sidang 2024.


Sesuai Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi Bulan Juni 2024, bahwa agenda Rapat Paripurna Dewan pada hari ini, yaitu dalam rangka :Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023.


Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip,di Dampingi Wakil Ketua II M. Sodikin,ST,dan Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si ,para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.


Memasuki acara pokok Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan langsung oleh Drs. H. Iyos Somantri,M.Si


Dalam arahannya Pimpinan DPRD berharapa Jawaban dan penjelasan yang telah disampaikan oleh Bupati terhadap pandangan umum fraksi fraksi DPRD, dapat menjadi bahan kajian dan telaah kita bersama untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atas Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023.


Sebagai informasi perlu kami sampaikan, berdasarkan jadwal kegiatan DPRD yang telah disepakati oleh Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, untuk pembahasan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023, yaitu dilakukan oleh Komisi komisi DPRD bersama dengan Mitra Kerja Perangkat Daerah,dimulai hari Senin tanggal 24 Juni 2024 sampai dengan hari Jum'at tanggal 28 Juni 2024, dilanjutkan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD dan untuk Rapat Paripurna pengambilan Keputusan, dijadwalkan di Bulan Juli 2024 yang akan datang.


Selanjutnya Pimpinan DPRD mengingatkan kembali kepada Komisio Komisi agars Segera mempersiapkan pelaksanaan pembahasan Raperda tersebut, sesuai jadwal yang telah ditetapkan. agar Raperda tersebut dapat disepakati dan ditetapkan oleh Bupati bersama dengan DPRD tepat pada waktunya.


(Yp)