Kementrian Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Undang-undang No 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Bekerja sama dengan ILO
-->

Advertisement


Kementrian Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Undang-undang No 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Bekerja sama dengan ILO

LKI CHANNEL
10 July 2024

LKI Channel Karawang.


Lahirnya sebuah Undang-undang di dalam sebuah negara adalah upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar tercipta kondisi kehidupan yang aman, tentram, damai dan bahagia. UU No 4 Tahun 2024 yang baru di Undangkan pada tanggal 4 Juni 2024 merupakan salah satu upaya didalam memajukan kesejahteraan Ibu dan Anak. Karawang, 09/07/2024.


Kegiatan sosialisasi UU No. 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang di adakan oleh Ditjen PHI dah Jamsos kementerian ketenagakerjaan yang bekerja dengan International Labour Organization (ILO)  sukses dilaksanakan oleh panitia yang bertempat di Novotel Karawang. Acara di mulai pada pukul 08.00 - 16.30 WIB yang diikuti oleh para Serikat perwakilan buruh, tenaga profesi, para motivator dari Dinas Ketenagakerjaan kabupaten Karawang dan lain sebagainya.


Acara sosialisasi UU No 4. 2024 dan Lokakarya Konsultasi Tripartit Penyempurnaan Drap Panduan Fasilitas kesejahteraan pekerja kabupaten Karawang. Acara di bagi menjadi 2 sesi. Untuk sesi pertama di mulai pada 08.00 - 12.00, sesi ke 2 pada pukul 13. 00- 16.30 WIB. 


Dalam sambutannya Ditjen PHI dan Jaminan Sosial Ibu Hajjah  Endang Yuni Astuti mengatakan kepada Awak media LKI bahwa," adanya UU No. 4 Tahun 2024 adalah upaya untuk mencapai Indonesia Emas sebagai mana yang rencanakan dan diharapkan oleh pemimpin yang memiliki kebijakan bersama," tegasnya. 


Para peserta Sosialisasi begitu antusias dalam mengikuti kegiatan Sosialisasi Undang-undang No.4 tahun 2024. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya peserta yang mengikuti dengan begitu antusias pada kegiatan tersebit


Ketua PD PGMNI kabupaten  KBB yakni Dadan Saepudin, sebagai peserta pada kegiatan tersebut merasa terbantu sekali dan tercerahkan dengan adanya Sosialisasi Undang-undang No 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak.


" Alhamdulillah saya bisa mengikuti acara seperti ini, semoga bisa bermanfaat buat masyarakat," pungkasnya.


( Nana Nuryadin )