Lagi-lagi Abaikan UU KIP, Proyek TPT Di Desa Tegalwaru Tanpa Adanya Papan Informasi Kegiatan,Terindikasi Proyek Siluman
-->

Advertisement


Lagi-lagi Abaikan UU KIP, Proyek TPT Di Desa Tegalwaru Tanpa Adanya Papan Informasi Kegiatan,Terindikasi Proyek Siluman

LKI CHANNEL
22 September 2024

LKI CHANNEL - Purwakarta 


Dugaan maraknya proyek siluman di Kecamatan Tegal Waru perlu adanya tindakan tegas dan serius dari pihak pihak terkait, baik dari pihak Pemerintah Pusat, Pemerintah Kecamatan, pihak DPMD dan inspektorat kabupaten purwakarta, pasalnya dari data yang dihimpun oleh awak media terpantau beberapa proyek yang dikerjakan tanpa dilengkapi papan informasi kegiatan, sehingga rawan adanya tindakan penyelewengan anggaran sehingga terindikasi menjadi ajang korupsi , (Minggu, 22/09/2024)


Seperti yang terjadi pada pengerjaan proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) tepatnya di Desa Tegalwaru, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, yang jelas pembangunan tersebut menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahap 2 Tahun 2024, tampak miris sekali di dalam pengerjaan proyek tersebut terkesan serampangan atau amburadul. 


Pantauan awak media di lokasi tidak di temukan nya papan informasi proyek, terkesan ada yang di tutup-tutupi, bahkan untuk bahan material pun di duga tidak sesuai spesifikasi karena terlihat untuk pemakaian semen dan pasir di duga memakai kualitas rendah sehingga adanya dugaan indikasi korupsi di dalam proyek tersebut


Salah satu pekerja yang awak media konfirmasi di lapangan, di saat di tanyai mengenai papan informasi dirinya tidak mengetahui "duh enggak tau saya mah pak, kalau untuk itu mah langsung saja ke Pak Suhim (Kepala Desa Tegalwaru), langsung saja ke rumahnya Pak di Pasir Petey" ujarnya


Awak media mencoba mencari rumah Kades Tegalwaru namun di ketahui rumah Pak Kades itu ada dua, dan di dua rumah itu pun awak media tidak menemukan Pak Kades karena di dua rumah tersebut nampak sepi


Lalu awak media mengkonfirmasi Kepala Desa Tegalwaru Suhim via telepon seluler WhatsApp terkait asal anggaran dan papan informasi proyek

"Proyek TPT itu dari Dana Desa, untuk anggaran berapanya nanti saya sama bendaharanya dan untuk papan informasi proyek lagi di buatkan, maap saya lagi kurang sehat" tutupnya dan tidak ada jawaban lagi terkait pertanyaan awak media.


Dengan statmen kepala desa Tegalwaru tersebut seperti pura pura tidak tahu,dan kenapa terkait ketika awak media menanyakan berapa anggaran proyek tersebur, harus ditanyakan kepada pihak Bendaharanya dulu ?, Apakah Suhim Kepala Desa tegalwaru tidak mengetahui anggaran Proyek tersebut ?, dan Proyek yang sebentar lagi selesai mengapa papan informasi masih di buatkan ?, hal ini pasti menjadi sebuah pertanyaan dibenak masyarakat. 


Atas adanya temuan di lapangan tersebut, masyarakat dan awak media sebagai sosial kontrol meminta dengan hormat dan sangat kepada Dinas/Instansi terkait untuk mengkroscek pengerjaan proyek TPT yang ada di Desa Tegalwaru, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta itu, harus di lakukan pengawasan yang ketat dan penindakan yang tegas, sehingga nantinya penyaluran anggaran dari dana desa dapat diketahui oleh masyarakat banyak dan meminimalisir adanya tindakan korupsi yang dapat merugikan rakyat dan negara.


(Yd/Yn)