LKI Channel - Purwakarta
Jalan kabupaten yang berada di wilayah kecamatan bojong saat ini dalam keadaan rusak, banyak lubang lubang besar dalam jarak beberapa meter saja sehingga bisa mengakibat kan kecelakaan dan kerusakan pada kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Perlunya perhatian serius dari pemerintah daerah agar khususnya pemda kabupaten purwakarta untuk melakukan pembangunan jalan yang rusak, agar jalur perekonomian lancar serta nantinya tidak menyebabkan kecelakaan kepada pengguna jalan.
Teh Anti Salah satu warga di kecamatan bojong yang sedang melewati jalur jalan kabupaten yang rusak parah tersebut tepatnya di wilayah desa Cibingbin saat di wawancarai menyampaikan bahwa semoga jalan yang rusak secepatnya di betul kan karena sudah parah rusaknya, kita memakai jalur yang masih bagus aspalnya satu jalur kecil itu, dan banyak lubang terutama yang disini lubang nya dalam banget.
Jalan yang rusak parah dengan lubang yang besar untuk bawa kendaraan mobil pun susah serta mengakibatkan kerusakan baik motor maupun mobil , kita sebagai warga berharap sekali realisasi pembangunan jalan yang rusak ini agar disegerakan, apalagi ini merupakan jalan alternatif dan buat umum. Pungkas Anti
Warga sekitar pun banyak yang mengeluhkan rusak nya jalan tersebut,karena sudah lama tidak diperbaiki , terakhir kalau tidak salah adanya pembangunan jalan kabupaten yang rusak disini ( Desa Sindang panon) sekitar 5 tahun yang lalu sekitar tahun 2019 kalau ga salah.
Sudah banyak juga yang kecelakaan akibat jalan yang rusak ini, mudah mudahan secepatnya bisa diperbaiki. Pungkas warga
Awak media mencoba menanyakan perihal jalan kabupaten yang sudah rusak parah kepada Abah Kosim kepala kecamatan bojong dihalaman kantor kecamatan,pihaknya mengatakan bahwa jalan yang rusak di kecamatan bojong sudah kita ajukan ke dinas terkait, kemungkinan sekitar bulan September 2024 akan ada perbaikan. Ungkap Abah Kosim.
Sampai tanggal 26 September jalan yang rusak belum juga ada perbaikan , kami pun menanyakan kembali kepada abah Kosim selaku kepala kecamatan bojong, dirinya mengatakan
" Iya saya juga masih nunggu dari PUTR nya ".ujarnya melalui sambungan WhatsApp.
Dan banyak masyarakat yang belum paham ketika celaka akibat jalan yang rusak tidak bisa atau tidak tahu harus kemana merek meminta pertanggungjawaban nya..?
Dalam undang undang lalu lintas pasal 273 dijelaskan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat wajib secepatnya memperbaiki jalan yang rusak ,jika adanya jalan rusak menyebankan kecelakaan warga berhak menggugat.
Dan dalam pasal 273 pun dijelaskan bahwa jika jalan rusak mengakibatkan kecelakaan dengan adanya korban luka ringan hingga luka berat ataupun meninggal dunia serta ketika adanya kerusakan kendaraan pun dapat dipidana atau terkena denda.
Hal seperti ini banyak masyarakat yang belum memahami nya ,karena masyarakat hanya menginginkan jalan rusak untuk segera diperbaiki supaya jalur perekonomian pun lancar dan tidak ada warga yang celaka serta kendaraan mereka pun tidak cepat rusak akibat jalan yang yang berlubang.
Harapan warga bojong dan para pengguna jalan kabupaten yang berada di wilayah kecamatan Bojong "Mudah mudahan jalan kabupaten yang rusak parah diwilayah kecamatan bojong kabupaten purwakarta agar segera ada perbaikan.
(Yana)