LKI CHANNEL - Purwakarta
Bertempat di kantor Polsek Plered, Kabupaten Purwakarta, Seorang wanita asal Majalaya memberikan klarifikasi atas unggahannya yang telah menjadi viral di akun Tiktok sejak beberapa hari lalu (Purwakarta 29/10/24)
Dalam video tersebut, seorang wanita menuduh suaminya bernama Jana yang berada di kabupaten Purwakarta kecamatan Plered sebagai penculik dan penyekapan anaknya.
Ai Rosmini mengakui bahwa ada kesalahpahaman besar terkait video yang diunggahnya.
"Ada miss komunikasi dan kesalahpahaman antara saya dan suami, untuk itu dari hati yang paling dalam meminta maaf atas adanya vidio di Tiktok Tersebut.
"Terimakasih yang sebesar-besarnya saya ucapkan untuk Kapolres Purwakarta beserta Jajaran, Pemerintahan Kecamatan Plered dan juga team Relawan Kang Dedi Mulyadi, terangnya".
Kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai setelah memahami kesalahpahaman yang terjadi. Mereka saling meminta maaf dan berharap agar masyarakat tidak mudah terpancing oleh konten-konten yang belum memahami latar belakang cerita sepenuhnya.
Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menilai dan menyebarkan informasi, terutama di era digital ini. Semua pihak diimbau untuk mengedepankan kebijaksanaan dan empati dalam menyikapi setiap situasi yang melibatkan orang lain.
(Yd)