LKI Channel - Purwakarta
Pembangunan TPT di Desa Cibodas, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, dari dana desa tahap 1 tahun 2025, menjadi sorotan menyusul adanya perbedaan pernyataan informasi terkait proyek tersebut. Perbedaan keterangan dari Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) mengenai panjang dan anggaran TPT di Kampung Cibodas RT 11 RW 03 menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan dana desa.
Di tambah Tidak terpasang nya papan informasi kegiatan di lokasi pembangunan menguatkan kurang nya transparansi, adanya papan informasi kegiatan pembangunan desa yang menggunakan anggaran dana desa sangatlah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Selain meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa, adanya hal tersebut juga dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa , membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa serta mencegah terjadi nya penyimpangan dalam penggunaan anggaran dana desa.
Kepala Desa Cibodas sendiri yang kebetulan berada di lokasi menyebutkan, bahwa panjangnya sekitar 400meter kanan kiri 200meter, untuk anggarannya ada di sana (Desa) di bendahara, namun untuk secara mendetailnya saya tidak tahu, kan itu ada RAB nya, kalau TPK nya itu ada pak Maman
Maman sebagai ketua TPK sendiri di saat di tanya mengenai berapa anggaran dan kubikasi ya mengakui tidak berani menyebutkan anggaran di karenakan bendahara yang lebih tahu "panjang mah 400meter, kalau untuk anggaran tahu mah tahu, tapi nanti langsung saja kita ngobrol sama bendahara biar klop .
Tidak berselang lama datanglah sekertaris desa yang kebetulan baru datang ke lokasi, dirinya menyebutkan untuk panjang TPT 271 meter ini kan di tarik panjang dulu ke sana dan untuk anggarannya nanti saja ngobrol sama bendahara.
Dengan adanya keterangan yang berbeda antara kades, sekdes dan TPK awak media menggali lebih dalam informasi dengan mendatangi Desa Cibodas guna menemui bendahara desa yang di tunjuk oleh semuanya yang mengetahui terkait anggaran maupun kubikasi kegiatan proyek tersebut
Firman Bendahara Desa Cibodas menyebutkan "untuk total panjangnya itu 371 meter untuk dua lokasi, dan di RT 11 itu panjangnya 220meter dan di RT 07 pun nanti ada cuman tahap dua, nah kalau yang sekarang mah yang di RT 11 itu anggarannya Rp. 137 Juta dan untuk panjang sekitar 170meteran, dan untuk papan informasi/kegiatan belum jadi lagi bikinin pak
Dengan pernyataan bendahara yang menjelaskan secara detail memperlihatkan adanya Perbedaan data yang signifikan antara keterangan Kades, Sekdes, TPK, dan bendahara desa serta menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa di Desa Cibodas.
Hal ini perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait dalam hal ini yaitu DPMD dan Inspektorat guna untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan dan adanya transparansi kegiatan pembanguan TPT di Desa Cibodas.
( Yn/yd)