LKI Channel - Purwakarta
Dugaan adanya indikasi korupsi di salah satu desa di kabupaten purwakarta mulai terkuak, warga yang menginginkan adanya kemajuan dan keterbukaan dalam penggunaan anggaran di pemerintahan desanya. Sabtu, 14/06/2025
sebelumnya warga bersama tokoh masyarakat serta BPD atau Bamusdes pernah melakukan protes, tokoh masyarakat serta warga dengan hadir nya kepala desa dikumpulkan di aula desa atau GOR untuk mempertanyakan mengenai penggunaan anggaran serta penyaluran nya.
Desa cianting utara merupakan salah satu desa yang masuk dalam daftar 11 desa yang sedang dilakukan tahap pemeriksaan.bahkan desa cianting utara dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 beberapa temuan kasus mengenai adanya dugaan penyalahgunaan anggaran masih di tangani dan di dalami dua instansi pemerintahan.
Adanya peran serta masyarakat atau warga sangat di butuhkan dalam mengawasi serta berani untuk menyampaikan aspirasi serta keluhan ke badan musyawarah desa ( Bamusdes) atau BPD demi kemajuan desa.
Awak media mencoba datang ke kantor desa atau pun menghubungi kepala desa,sekdes atau pun staf desa cianting utara lainnya tetapi tidak mendapatkan informasi, seolah olah pemerintah desa tidak mau di wawancarai oleh awak media bahkan terkesan menghindar.
Bahkan Sebelumnya viral pemberitaan desa cianting utara mengenai ketahan pangan hewani berupa domba yang di duga telah raib di jual bahkan warga yang mengurusnya pun tidak di bayar.
Awak media pada hari Jum'at tanggal 13 juni 2025 berhasil mewawancarai Endang Ucok ketua BPD atau Bamusdes Desa Cianting Utara , pihak nya menyampaikan ketika di konfirmasi bahwa beberapa kasus yang terjadi di desa cianting utara secara regulasi telah di limpah kan atau tangani oleh pihak inspektorat dan aparat penegak hukum.
Endang Ucok menambahkan Untuk anggaran tahun 2024 saja seharusnya sudah terserap 100%, tetapi pada kenyataannya hanya 65 % saja, walaupun kepala desa mengakui kepada BPD sudah 80 % anggaran yang terserap.
Beberapa temuan atau kasus dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 masih tetap berjalan di dua instansi pemerintahan yaitu di ranah inspektorat dan aparat penegak hukum. Ungkap Ucok
Pihak dari inspektorat kabupaten purwakarta Ketika dihubungi melalui chat whatsapp menyampaikan bahwa dari Irbansus pernah menangani temuan didesa cianting utara pada tahun 2022 dan hasilnya sudah disampaikan ke APH ( Aparat Penegak Hukum).
Informasi yang dihimpun oleh awak media bahwa sudah beberapa kali kepala desa cianting utara di panggil oleh pihak kepolisian, dan belum lama ini kepala desa cianting utara kembali mendapatkan surat dari kepolisian.
Aparat penegak hukum melalui unit Tipikor polres purwakarta ketika ditanyakan mengenai kelanjutan dalam proses penegakan hukum untuk Desa Cianting Utara, pihaknya menyampaikan bahwa" masih berjalan".
( Yn )