LKI Channel - Purwakarta
Sebuah ekskavator bantuan dari kementerian kelautan untuk Koperasi Mekar Laksana, Kampung Karajan Desa Taringgul Landeuh, Kecamatan Kiara Pedes, Kabupaten Purwakarta diduga telah disalahgunakan.
Indikasi penyelewengan ini mencuat setelah alat berat Eskavator PC 130 F yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan untuk pembuatan kolam, justru malah digunakan untuk pembongkaran bangunan yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang berlokasi di wilayah Kelurahan Tegalmunjul hingga Kelurahan Cisereuh.
Beredar kabar sebelumnya, alat berat tersebut diakui milik dinas PUTR Purwakarta. Namun, kepala bidang pengairan pada dinas tersebut saat dikonfirmasi terkait alat berat itu hingga kini bungkam seribu bahasa.
Dugaan penyalahgunaan ekskavator ini pertama kali terungkap dari laporan masyarakat yang melihat alat berat tersebut beroperasi di lokasi yang tidak sesuai dengan program bantuan.
Sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa ekskavator tersebut terlihat di sebuah proyek pembongkaran, padahal seharusnya digunakan untuk pembuatan kolam ikan yang seharusnya digunakan kelompok penerima manfaat.
Jejen selaku Ketua Koperasi Mekar Laksana, saat dikonfirmasi media mengatakan bahwa ekskavator tersebut tengah dititipkan sejak setelah satu bulan di terima pada tahun 2020.
"Kita titipkan pak ke pak Puji, karena kita tidak punya garasi dan tenaga mekanik," ungkap Jejen. Selasa (15/06/2025).
Jejen juga menyampaikan bahwa pihaknya memiliki surat yang telah disepakatinya saat menitipkan alat berat tersebut.
Namun, dalam surat penyataan tersebut terlihat janggal karena tanggal surat pernyataan tersebut dibuat tanggal 08 Juli 2025 bukan dari awal saat menyerahkan alat berat tersebut.
Terpisah, Puji saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait surat pernyataan penitipan tersebut, hingga naskah ini diterbitkan tidak berkomentar apapun.
Kuat dugaan adanya azas pemanfaatan , karena seharusnya eskavator PC 130 F yang dititipkan tidak boleh dipakai untuk penggusuran, hanya untuk tempat parkir saja .
Tidak sampai disana awak media mencoba menelusuri keberadaan eskavator PC 130 F, ternyata eskavator tersebut berada di wilayah desa margaluyu kecamatan Kiara pedes yang di gunakan untuk lokasi tambang batu ,menurut warga sekitar dan pekerja tambang bahwa sudah dua hari berada di lokasi.
Sebelumnya Jejen menyampaikan bahwa saat ini alat berat sedang di sewakan di gunung batu,baru sekitar dua harian.
Akan hal ini, pihak berwenang diharapkan dapat segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan ini untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara.
( Yn )



