Kisruh Ekskavator Bantuan Kementrian Kelautan: Sosok 'PJ' Jadi Misteri
-->

Advertisement


Kisruh Ekskavator Bantuan Kementrian Kelautan: Sosok 'PJ' Jadi Misteri

LKI CHANNEL
31 July 2025

LKI CHANNEL - Purwakarta


Bantuan ekskavator dari Kementerian Kelautan untuk Koperasi Mekar Laksana di Purwakarta menjadi sorotan publik. Kamis, 31 Juli 2025


Alat berat tersebut diduga disalahgunakan dan disimpan secara tidak sah, memicu dugaan maladministrasi.


Ekskavator yang sempat menghilang saat pembongkaran kini telah ditemukan di sebuah workshop di wilayah Maracang. 


Ketua Koperasi Mekar Laksana, Jejen, menjelaskan bahwa alat berat itu dititipkan kepada seseorang berinisial PJ sejak akhir tahun 2021 karena koperasi tidak memiliki tempat penyimpanan dan operator.


Namun, pernyataan Jejen bertolak belakang dengan penjelasan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, atau yang akrab disapa Om Zein. 


Saat ditemui di Gedung DPRD, Om Zein menyatakan ekskavator itu baru dititipkan di workshop tersebut sejak tahun 2023, bukan 2021. 


Menurutnya, penitipan itu dilakukan untuk kepentingan umum, seperti penanganan longsor.


"Bukan 2021, tapi 2023 mungkin," ujar Om Zein, menambahkan bahwa alat itu kini sudah ditarik kembali karena PJ-nya keberatan, makanya disuruh diambil."


Alasannya, pemilik workshop harus mengeluarkan biaya untuk keamanan dan biaya operasional lainnya.


Pernyataan ini menimbulkan kejanggalan. Pihak koperasi menegaskan ekskavator itu digunakan untuk pembongkaran bangunan di area tanah PJT 2 di daerah Munjul dan Ciseureuh. 


Jejen juga mengaku hanya mendapat uang servis sebesar Rp7 juta dari penggunaan tersebut.


Adanya surat penitipan kepada PJ yang baru dibuat pada tahun 2025 semakin memunculkan kecurigaan maladministrasi.


Pertanyaan pun muncul: siapakah sosok PJ ini dan mengapa surat penitipan baru dibuat belakangan?


Sampai saat ini, sosok PJ masih menjadi misteri. Informasi yang dihimpun media menyebutkan bahwa PJ adalah orang kepercayaan Bupati Purwakarta. 


Publik berharap pihak berwenang dapat segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menciptakan transparansi dalam pengelolaan aset yang melibatkan uang negara dan kepentingan koperasi.


( Yana  )