LKI Channel - Purwakarta
Gebrakan Seorang Wakil Bupati Purwakarta dalam melaksanakan tugas nya dengan melakukan infeksi mendadak ke desa desa, demi terciptanya pelayanan yang prima kepada warga masyarakat yang ada di kabupaten purwakarta.
Dalam inspeksi dadakan yang di unggah dalam akun tiktok pribadi nya, Abang Ijo Hapidin Wakil Bupati Purwakarta melayangkan teguran keras kepada jajaran perangkat Desa Canting Utara Kecamatan Sukatani, inspeksi mendadak (sidak) pada saat jam kerja Wakil Bupati Purwakarta mendapati banyak staf yang tidak berada di tempat dan seorang kades pun tidak ada di kantor desa, entah dimana keberadaan nya.
Ada rasa kekecewaan yang timbul ketika Wakil bupati purwakarta Abang Ijo berkunjungan ke desa cianting utara, bertujuan ingin memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
"Ini hari kerja. Saya mau lihat kinerja di sini gimana? Kok staf pada enggak ada?" ujar Wakil Bupati dengan nada tinggi, dikutip dari akun tiktok @bangwabup.purwakarta, Kamis (12/12/2025).
Abang Ijo menekankan bahwa kedatangannya murni untuk niat baik melihat kinerja, bukan untuk marah-marah.
Kekesalan Wakil Bupati memuncak ketika ia menceritakan pengalamannya mencari informasi dari pihak desa hingga kecamatan.
"Saya saja Wakil Bupati di buntang-banting (diombang-ambing/dipersulit) ngomong ke kecamatan. Sampai balik lagi di kecamatan enggak ada. Balik lagi ke sini diteleponin enggak ada. Gimana sih?" ungkapnya.
Menurutnya, desa adalah tangan panjangnya pemerintah daerah yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Ia juga menyoroti kondisi pelayanan saat itu yang dinilai tidak profesional. "Nanya Kades dimana enggak nyambung, staf-staf enggak ada. Pelayanan seperti ini," tambahnya.
Jika pelayanan di tingkat desa bermasalah, maka tata kelola pemerintahan di daerah tersebut akan terganggu.
Abang ijo meminta agar semua staf segera dipanggil dan menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran penting.
"Sekarang sampaikan ya, ini peringatan nih. Ini perhatian nih, besok saya ke sini saya lihat kinerja seperti apa," tutupnya, memberikan waktu satu hari bagi perangkat desa untuk memperbaiki disiplin dan meningkatkan pelayanan.
Kejadian ini diharapkan memicu evaluasi menyeluruh terhadap tingkat kehadiran dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun perangkat desa, terutama yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
( Yana )


