Pemda Purwakarta Targetkan Keaktifan BPJS Capai 80 Persen pada Program UHC 2026
-->

Advertisement


Pemda Purwakarta Targetkan Keaktifan BPJS Capai 80 Persen pada Program UHC 2026

LKI CHANNEL
06 February 2026

LKI Channel - Purwakarta


Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta menargetkan tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan mencapai 80 persen pada pelaksanaan Program Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026. 


Target tersebut dibahas dalam Rapat Konsolidasi Pembahasan Pelaksanaan UHC Kabupaten Purwakarta Tahun 2026 yang digelar di Aula Janaka, Kantor Setda Purwakarta, Jumat (06/02/2026).


Rapat tersebut membahas capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Purwakarta yang saat ini telah mencapai 98 persen cakupan kepesertaan, namun tingkat keaktifan peserta baru berada di angka 78 persen, sehingga masih perlu ditingkatkan untuk memenuhi target nasional UHC sebesar 80 persen.


Kepala Cabang BPJS Kesehatan Karawang, Fahrurozi, dalam rapat menyampaikan bahwa pada tahun 2026 Kabupaten Purwakarta masih memiliki kekurangan sekitar dua persen untuk memenuhi target keaktifan peserta BPJS Kesehatan.


“Kami menyampaikan kepada Pemerintah Daerah bahwa kriteria UHC mensyaratkan cakupan kepesertaan minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta 80 persen. Saat ini keaktifan peserta di Purwakarta masih sekitar 78 persen, sehingga perlu upaya bersama untuk mencapai target tersebut,” ujarnya.


Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Ir. Sri Jaya Midan, M.P., menyampaikan bahwa Pemda Purwakarta tengah mencari solusi agar Program UHC tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan anggaran.


“Saat ini anggaran yang tersedia sekitar Rp45 miliar. Jika target kepesertaan aktif mencapai sekitar 197 ribu peserta, maka dibutuhkan tambahan anggaran kurang lebih Rp50 miliar. Kondisi ini tentu akan kami sampaikan kepada Bupati Purwakarta, sembari mencari strategi dan solusi agar Program UHC tetap berjalan,” jelasnya.


Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dr. Ano Nugraha, menjelaskan manfaat Program UHC bagi masyarakat Purwakarta.


“Selama kepesertaan BPJS aktif, baik mandiri maupun yang dibiayai pemerintah, masyarakat Purwakarta dapat mengakses layanan kesehatan di mana pun hanya dengan KTP atau NIK,” ungkapnya.


Dr. Ano menegaskan bahwa pada tahun 2026 Pemda Purwakarta tetap berkomitmen menjalankan Program UHC dengan menjamin minimal 98 persen penduduk terdaftar dalam JKN dan 80 persen di antaranya berstatus aktif.


Komitmen tersebut menjadi salah satu dasar Kabupaten Purwakarta kembali meraih Penghargaan UHC Award untuk keempat kalinya pada awal tahun 2026, yang diterima dan diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta.


( Yana  )