LKI-CHANNEL , SUKABUMI
Kabar gembira sekaligus menyejukkan hati datang dari dunia pendidikan kesetaraan di Kabupaten Sukabumi. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) LSI secara resmi meluncurkan program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2026 dengan kebijakan yang luar biasa inovatif dan penuh kepedulian sosial. Mulai tahun ini, PKBM LSI menggratiskan seluruh biaya pendidikan bagi anak-anak yatim piatu yang ingin menempuh sekolah kesetaraan Paket B (setara SMP), maupun Paket C (setara SMA).
Program filantropi pendidikan ini dirancang secara inklusif tanpa memandang batasan usia. Baik calon peserta didik yang berada dalam usia produktif maupun non-produktif, selama mereka menyandang status yatim piatu, berhak mendapatkan akses pendidikan gratis 100% hingga lulus dan menerima ijazah resmi negara.
Komitmen Nyata Memutus Mata Rantai Putus Sekolah
Pendidikan seringkali menjadi barang mahal bagi anak-anak yang telah kehilangan orang tua mereka. Memahami realitas sosial tersebut, PKBM LSI bergerak cepat untuk mengambil peran nyata sebagai penyedia solusi. Kebijakan bebas biaya sekolah atau gratis total ini mencakup seluruh rangkaian proses pembelajaran, mulai dari pendaftaran, modul materi, bimbingan belajar tatap muka maupun daring, hingga persiapan ujian akhir.
Langkah progresif ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 26, yang menegaskan fungsi pendidikan nonformal sebagai pengendali mutu, pelengkap, penambah, dan pengganti pendidikan formal demi mendukung pembelajaran sepanjang hayat. Melalui program PPDB 2026 ini, PKBM LSI bertekad memastikan bahwa keterbatasan ekonomi tidak boleh menjadi penghalang bagi siapa pun untuk meraih masa depan yang lebih cerah.
"Kami ingin mengetuk pintu hati masyarakat sekaligus memberikan kepastian bahwa keadilan dalam menuntut ilmu itu nyata adanya. Program PPDB 2026 khusus yatim piatu ini adalah wujud pengabdian sosial kami. Kami tidak menarik biaya sepeser pun alias gratis total untuk mereka, karena kami percaya di tangan mereka pulalah masa depan bangsa ini dititipkan," ungkap manajemen pengelola PKBM LSI Sukabumi.
Integritas Tinggi: Sekolah Gratis, Kualitas Tetap Nomor Satu!
Meskipun mengusung program gratis untuk jalur yatim piatu, PKBM LSI menegaskan bahwa kualitas proses belajar mengajar dan standar kelulusan sama sekali tidak akan diturunkan. Prinsip transparansi dan akuntabilitas akademik tetap dipegang teguh secara ketat demi menjaga nama baik lembaga serta nilai luhur pendidikan.
Hal ini berkaca dari keberhasilan pelaksanaan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) yang baru saja rampung digelar di Sekretariat Belajar Utama PKBM LSI, Kampung Legok Sirna RT 03/03, Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda. Pada ujian kelulusan tersebut, sebanyak 45 siswa—terdiri dari 15 siswa Paket B dan 30 siswa Paket C—telah mengikuti ujian secara tertib selama tiga hari berturut-turut pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu dengan sistem pembagian gelombang pagi dan sore.
Pembina Yayasan PKBM LSI, Yopi Sulaiman, dalam peninjauan pelaksanaan ujian kemarin menyampaikan amanat yang sangat tegas mengenai pentingnya kejujuran akademik di lingkungan PKBM LSI. Ketegasan ini menjadi jaminan bagi para calon siswa baru pada PPDB 2026 bahwa mereka akan dididik dalam lingkungan yang memiliki integritas tinggi.
"UPK adalah penentu validitas kompetensi siswa atas seluruh materi yang telah mereka pelajari, baik melalui tatap muka maupun daring. Kami menegaskan dengan sangat keras bahwa tidak ada sistem jual beli ijazah di PKBM LSI. Jika siswa tidak hadir atau tidak lulus ujian, mereka harus tinggal kelas atau silakan pindah ke lembaga lain. Kami open. Kami memprioritaskan nama baik lembaga serta komitmen memberikan pendidikan yang valid, bermutu, dan berkualitas bagi masyarakat," tegas Yopi Sulaiman dengan penuh komitmen.
Fleksibilitas Pembelajaran Berbasis Standar Nasional
Sistem pembelajaran di PKBM LSI mengacu pada PP No. 57 Tahun 2021 (dan perubahannya) tentang Standar Nasional Pendidikan serta Permendikbudristek tentang Standar Proses. Berdasarkan regulasi tersebut, metode pembelajaran dibuat sangat fleksibel, kontekstual, dan bervariasi demi mengakomodasi karakteristik peserta didik yang beragam.
Penggabungan antara metode tatap muka (luring) dan pembelajaran digital (daring) terbukti efektif membantu para siswa, terutama mereka yang harus bekerja atau memiliki kendala mobilitas geografis. Dengan fleksibilitas tinggi ini, program gratis PPDB 2026 untuk yatim piatu diharapkan mampu menarik minat anak-anak putus sekolah di wilayah Kabupaten Sukabumi dan sekitarnya agar mau kembali belajar tanpa perlu merasa cemas akan mengganggu aktivitas harian mereka.
4 Pilar Tujuan Utama Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) di PKBM LSI
Bagi para calon siswa yang mendaftarkan diri, ijazah kesetaraan yang nantinya diterbitkan oleh PKBM LSI memiliki kekuatan hukum dan legalitas resmi yang setara dengan ijazah sekolah formal. Berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, ijazah Paket A, B, dan C ini memegang peranan krusial, antara lain:
• Menuntaskan Pendidikan ke Jenjang Lebih Tinggi: Memberikan jembatan emas bagi para lulusan nonformal agar dapat melanjutkan studi kuliah ke perguruan tinggi negeri maupun swasta.
• Penyetaraan Hakiki: Menyetarakan hasil capaian kompetensi pendidikan nonformal dengan hasil pendidikan formal secara objektif di mata hukum.
• Keadilan Sosial: Memberikan kesempatan yang adil, merata, dan inklusif kepada semua lapisan masyarakat untuk meningkatkan kualifikasi akademis mereka.
• Akses Dunia Kerja: Membuka lebar pintu kesempatan dalam meraih karier yang lebih baik, promosi jabatan, maupun melamar pekerjaan di berbagai instansi pemerintah dan swasta.
Informasi Pendaftaran & Call Action
Pendaftaran PPDB PKBM LSI tahun 2026 ini telah resmi dibuka. Masyarakat, perangkat desa, maupun komunitas sosial yang mengetahui keberadaan anak-anak yatim piatu yang putus sekolah diimbau untuk mendaftarkan atau menginformasikan program mulia ini ke Sekretariat Belajar Utama PKBM LSI, Kp. Legok Sirna RT.03/03 Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Syarat Utama Jalur Gratis: Calon peserta cukup membawa dokumen identitas diri serta Surat Keterangan Yatim/Piatu/Yatim Piatu dari pihak kelurahan atau desa setempat.
Mari bersama-sama kita dukung gerakan pendidikan inklusif, jujur, dan bermutu demi mewujudkan generasi emas Sukabumi yang cerdas, berintegritas, dan sejahtera!.
(Red)



