LKI Channel - PURWAKARTA
Forum Ormas dan LSM Kabupaten Purwakarta yang terdiri dari Ormas Gibas, Pemuda Pancasila, BPPKB Banten, LSM NKRI, dan LSM Barak Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap hak kesehatan masyarakat, khususnya terkait isu yang berkembang mengenai kemungkinan penghapusan Program Universal Health Coverage (UHC) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan enam poin tuntutan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.
Salah satu poin utama adalah meminta jaminan tertulis bahwa program UHC tidak akan dihentikan maupun dikurangi kuotanya karena dinilai sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama warga kurang mampu.
Koordinator Forum Ormas dan LSM Kabupaten Purwakarta menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang tidak boleh dikorbankan dengan alasan apa pun, termasuk persoalan defisit anggaran atau tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami siap berada di garda terdepan memperjuangkan hak-hak kesehatan masyarakat. Jika UHC dan PBI sampai dihapus, maka itu merupakan bentuk ketidakadilan terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan," tegas salah satu perwakilan forum dalam orasinya.
Forum juga mengingatkan bahwa Kabupaten Purwakarta sebelumnya pernah memperoleh penghargaan terkait capaian UHC. Oleh karena itu, mereka menilai langkah mempertahankan program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
Menurut forum, apabila program UHC dihentikan, kondisi tersebut dapat berdampak serius terhadap akses layanan kesehatan masyarakat dan berpotensi memunculkan krisis kesehatan di daerah.
Aksi tersebut diterima langsung oleh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Sri Jaya Midan, Suhandi, dr. Agung, serta sejumlah pejabat lainnya.
Dalam dialog bersama peserta aksi, Sekda Purwakarta Sri Jaya Midan menyampaikan bahwa aksi penyampaian aspirasi tersebut merupakan masukan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah.
"Aspirasi masyarakat seperti ini adalah obat bagi pemerintah daerah agar kami terus mendengar suara rakyat dan mengetahui apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat," ujar Sekda.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta tetap mengedepankan kepentingan kesehatan masyarakat dan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
Menurutnya, hingga saat ini tidak ada kebijakan untuk memutus program UHC bagi masyarakat Purwakarta.
Sementara itu, dr. Asep menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah belum akan melakukan cut off terhadap program UHC. Ia menerangkan bahwa terdapat sejumlah penyesuaian dan pemahaman terkait data kesejahteraan sosial dari Kementerian Sosial yang menggunakan klasifikasi desil.
"Prioritas program kesehatan saat ini mengacu pada kelompok masyarakat dalam kategori desil 1 sampai desil 5, yaitu kelompok yang paling membutuhkan bantuan pemerintah," jelasnya.
Meski demikian, Forum Ormas dan LSM Kabupaten Purwakarta menegaskan akan terus mengawal kebijakan pemerintah terkait layanan kesehatan agar tidak merugikan masyarakat serta memastikan seluruh warga yang berhak tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak.
"Kesehatan adalah hak rakyat. UHC harus tetap ada demi menjamin masyarakat Purwakarta mendapatkan pelayanan kesehatan yang adil dan merata," tutup perwakilan forum.
Selain menyampaikan aspirasi secara lisan, Forum Ormas dan LSM Kabupaten Purwakarta juga menyerahkan Surat Pernyataan Sikap dan Tuntutan Resmi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta yang berisi enam poin penting sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Adapun enam poin tuntutan tersebut meliputi:
1. Komitmen Mutlak Jaminan Kesehatan
Forum Ormas dan LSM mendesak Bupati Purwakarta untuk memberikan jaminan secara tertulis bahwa Program Universal Health Coverage (UHC) tidak akan dihentikan maupun dikurangi kuotanya, mengingat program tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat kurang mampu.
2. Fungsi Pengayoman
Forum mengingatkan jajaran pimpinan daerah agar menjalankan fungsi pengayoman dengan menempatkan keselamatan dan kesehatan masyarakat di atas kepentingan politik maupun efisiensi birokrasi.
3. Transparansi Anggaran Kesehatan
Forum meminta Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Purwakarta melakukan pengawasan ketat terhadap alokasi anggaran kesehatan agar tetap berpihak kepada masyarakat kecil serta terbuka kepada publik.
4. Evaluasi Pelayanan Rumah Sakit
Forum menuntut adanya perbaikan sistem pelayanan dan rujukan di rumah sakit agar masyarakat pengguna kartu UHC tidak mengalami diskriminasi maupun kesulitan dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
5. Evaluasi Keuangan Daerah
Forum meminta Pemerintah Kabupaten Purwakarta melakukan pembenahan tata kelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel, sehingga alasan keterbatasan anggaran tidak dijadikan dasar untuk mengurangi hak masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan.
6. Evaluasi Kebijakan
Forum mendesak pemerintah menghentikan pola komunikasi satu arah dalam pengambilan kebijakan publik dan membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat guna menciptakan kondusivitas serta kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Ketua dan perwakilan Forum Ormas dan LSM menegaskan bahwa enam poin tuntutan tersebut lahir dari kegelisahan masyarakat terhadap isu penghapusan UHC dan PBI. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Purwakarta tidak mengambil kebijakan yang berpotensi mengurangi akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
"Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban akibat kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil. Kesehatan adalah hak dasar yang wajib dijamin negara dan pemerintah daerah," tegas perwakilan Forum Ormas dan LSM Kabupaten Purwakarta.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan, menyambut baik penyampaian aspirasi tersebut dan menilai aksi yang dilakukan secara tertib menjadi sarana bagi pemerintah untuk mendengar langsung suara masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta tetap berkomitmen mengutamakan pelayanan kesehatan masyarakat serta memastikan program UHC masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
( Yana )



