LKI-CHANNEL , SUKABUMI
Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan dukungan DPRD melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), terus berupaya mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur dasar berupa Sarana Air Bersih (SAB) di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan dimaksud bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan langkah krusial untuk memenuhi hak dasar warga akan air bersih yang higienis, menekan angka stunting melalui perbaikan sanitasi lingkungan, serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga dengan memangkas waktu distribusi air.
Anggaran pembangunan sumur bor dalam sering kali memicu pertanyaan di tengah masyarakat terkait komponen biayanya. Penentuan nilai kontrak yang berada di kisaran di atas Rp90 juta dipastikan mengusung konsep paket pekerjaan komplit siap pakai.
Secara teknis, anggaran ini mengakomodasi seluruh rangkaian konstruksi utama dan pendukung, di antaranya:
• Konstruksi Utama: Pembuatan titik sumur bor dalam (deep well).
• Sistem Penyimpanan: Pembangunan menara air kokoh beserta pemasangan toren kapasitas 3.000 liter.
• Sistem Distribusi: Pemasangan jaringan Sambungan Rumah (SR) yang dirancang secara dinamis untuk setiap warga yang menerima.
• Alat Pendukung: Penyediaan komponen wajib lainnya untuk kelancaran operasional pompa.
Fluktuasi nilai di atas Rp90 juta tersebut sangat bergantung pada banyaknya jumlah SR yang terlayani serta alat pendukung wajib yang disiapkan. Hal ini menegaskan bahwa dana yang dikucurkan mencakup sistem penyediaan air minum komprehensif, bukan sekadar pembelian mesin pompa air dan ongkos pengeboran tanah saja. Dengan demikian, fasilitas ini diharapkan dapat langsung mengalirkan air bersih ke rumah warga tanpa biaya tambahan tersembunyi.
Dinas memastikan setiap tahapan pekerjaan mematuhi regulasi pengadaan barang/jasa yang ketat dan tidak akan menerima hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dimasyarakat dalam pemeliharaan aset serta bijak dalam menyaring informasi demi menciptakan ruang publik yang sehat.
Melalui sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat, program ini diharapkan dapat terus berkelanjutan dalam mendukung kualitas hidup dan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
(Ateu/ellah)



