LKI-CHANNEL , SUKABUMI
Pemkab Sukabumi susun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Cicurug dan Sukaraja. Pembahasan dilakukan dalam FGD 1 RDTR dan Konsultasi Publik KLHS oleh DPTR di wilayah Kecamatan Sukabumi, Senin (5/10/2026).
Sekda *H Ade Suryaman* mengatakan baru tiga wilayah yang memiliki RDTR, yakni Palabuhanratu, Cikembar, dan Cisaat. Kini bertambah Cicurug dan Sukaraja.
"Kita baru tiga wilayah yang memiliki RDTR, yakni Palabuhanratu, Cikembar, dan Cisaat. Sekarang nambah Cicurug dan Sukaraja," ujar Sekda.
Menurutnya RDTR penting untuk pemetaan wilayah, investasi dan kepastian ruang.
"Ketika sudah ada RDTR, harapan kita bisa menunjang investasi di Kabupaten Sukabumi. RDTR ini dapat memberikan kepastian ruang untuk masyarakat dan pengusaha," ucapnya.
Pemilihan Cicurug dan Sukaraja karena wilayah perbatasan dengan pertumbuhan signifikan. Cicurug berbatasan langsung dengan Bogor yang pembangunan sangat pesat.
"Bogor kita lihat percepatan pembangunannya sangat luar biasa. Ini akan sangat berpengaruh terhadap Kecamatan Cicurug. Dengan adanya RDTR, pemetaan kawasan bisa lebih tertib. Seperti ruang pertanian, industri, hingga pemukiman," ungkapnya.
Sekda minta masukan terbaik dari semua pihak, termasuk camat dan kades, agar RDTR jadi instrumen pengendalian dan pemanfaatan ruang.
Setelah jadi, RDTR akan disinkronkan dengan OSS.
"Kalau sudah jadi, RDTR ini akan diintegrasikan dengan OSS. Hal ini dapat membantu mempermudah proses perizinan," pungkasnya. (Ateu/ellah)



