Kasus RM ; banyak hal bernuansa politik menjadi issue yang menjadi sorotan publik
-->

Advertisement


Kasus RM ; banyak hal bernuansa politik menjadi issue yang menjadi sorotan publik

LKI CHANNEL
03 December 2019

LKI-CHANNEL , CIANJUR
Beberapa tokoh aktivis telah terbukti lebih fokus menguak berbagai kasus saat raganya dipenjarakan , Apakah hal itu akan juga terjadi pada Ridwan Mubarok (RM) saat menjalani tujuh bulan masa hukumannya?.

Prediksinya sangat besar sekali, mengingat sebelum RM tersandung kasus, ia sudah mengantongi berbagai berkas dugaan korupsi di Kabupaten Cianjur , Namun akibat keputusan RM yang kurang tepat ia terseret ke dalam pusaran masalah.

Sampul masalahnya pun tak tanggung, berkelas nasional dengan label 'KPK Gadungan' yang kala itu memang merebak di berbagai wilayah di Indonesia, tidak hanya Kabupaten Cianjur Seiring waktu, jawaban pun terkuak, bukan sampul masalahnya yang terbukti dalam persidangan melainkan kasus lain, tepatnya penipuan pasal 378 KUHPidana dengan bukti uang 30 juta dan dua juta rupiah.

Kasus ini termasuk pidana umum, tetapi hampir semua tokoh besar Cianjur namanya terhubung, lantaran menjadi saksi dalam persidangan. Dari Plt. Bupati Cianjur, Herman Suherman, mantan Wakil Bupati, Suranto, hingga mantan Sekretaris Daerah, Oting Zaenal Mutaqin yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidilan dan Kebudayaan (Disdikbud) Cianjur.

Tak perlu diragukan ketenaran ketiga tokoh tersebut, mayoritas publik Cianjur pasti mengenalnya. Ketiganya bisa disebut sebagai tokoh kelas kakapnya Cianjur baik dari pengaruh hingga kemapanan Sudah tak terhitung berbagai bakti sosial yang mereka lakukan untuk warga Cianjur, bahkan jika dijumlahkan nilainya menyentuh milyaran, Tak pelak, pada kasus RM dengan nilai penipuan sekitar 30 juta, menjadi dasar rasa penasaran masyarakat.

Kembali ke topik, prediksi RM lebih fokus menguak korupsi Cianjur didasari oleh tiga hal yang berhasil dirangkum yaitu :
Pertama didasari oleh berbagai aksi yang telah dilakukannya sebelum ditahan. Ia mengaku mengantongi beberapa berkas terkait dugaan korupsi di Kabupaten Cianjur, diantaranya kasus penyertaan modal pada PDAM Cianjur dan lahan Campaka.

Kedua, fakta persidangan saat memberikan kesaksiannya, RM menyebut Plt. Bupati Cianjur kemungkinan menjadi salah satu target Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kala itu, Kamis (27/6/2019).

"Karena jika memang benar Cianjur jadi bidikan, baik Bupati dengan wakilnya oleh KPK, ini kecelakaan sejarah untuk Cianjur , Saya selaku putera daerah, tidak rela Kabupaten Cianjur harus dikotori, kemudian ada aib ketika KPK meng-OTT, satu paket langsung bupati dan wakilnya,"  ucap RM saat dicecar pertanyaan oleh Hakim ketua, Lusiana Amping dalam persidangan, terkait pertemuannya dengan RA Nandang dan Dr. Suranto.

Ketiga, statemen dari kuasa hukum RM, Karnaen secara eksplisit menyebut kasus kliennya merupakan jebakan politik. Ia menyebut kasus yang menjerat kliennya beraroma politik dan mencederai keadilan , Vonis hakim sangat normatif sekali, sehingga muncul dugaan adanya perkara titipan, Kamis (21/11/2019).

"Saya kira ini mungkin perkara titipan, supaya terdakwa tetap dalam kurungan," sebutnya.

Ketiga dasar diatas, dirasa cukup menjadi dasar bagi RM untuk memfokuskan diri saat menjalani hukuman. Meski begitu, penulis belum bisa memprediksi kasus siapa yang akan dikuak terlebih dahulu, semuanya kembali pada sang aktivis, RM. (Red)