Sosialisasi TJSPKBL Sekda Minta Perusahaan Bersinegi Dengan Program Pembangunan Daerah
-->

Advertisement


Sosialisasi TJSPKBL Sekda Minta Perusahaan Bersinegi Dengan Program Pembangunan Daerah

LKI CHANNEL
04 December 2019

LKI-CHANNEL , SUKABUMI

Sekertaris daerah sukabumi H.Iyos Somantri membuka sosialisasi forum dan regulasi CSR kabupaten sukabumi dihotel sukabumi indah pada Rabu 04/11/2109.

Maksud dan tujuan acara ini dalam rangka mensosialisasikan regulasi tanggung jawab sosial perusahaan kemitraan dan bina lingkungan (TJSPKBL/CSR) Kabupaten sukabumi,demikian disampaikan kabid penelitian evaluasi bappeda,Yudi Indrawan.

Untuk meningkatkan pemahaman perusahaan kemitraan dan bina lingkungan serta mengajak perusahaan ikut aktif dalam pembangunan kabupaten sukabumi untuk kesejahtraan masyarakat.

Sekertaris daerah sukabumi dalam sambutannya menyampaikan konsep corporate social responsibility (CSR) kian berkembang bentuk dan model nya,implementasinya pun terus berkembang,"ungkapnya

Perusahaan tak hanya mencari keuntungan yang besar tetapi disamping itu harus diimbangi tanggung jawab yang juga besar terhadap lingkungan sosial maupun lingkungan.

CSR juga menawarkan konsep pembangunan yang lebih kepada "Doing With Community"dibandingkan dengan "Doing  For The Community" hal tersebut untuk merangsang masyarakat menjadi aktif dan dinamis serta mampu mengidentifikasi kebutuhan nya,"Jelasnya

Berangkat dari konsep tersebut pemkab sukabumi telah menggulirkan paket kebijakan yang  memayungi kegiatan-kegiatan CSR yang ada dikabupaten sukabumi karenanya perusahaan yang belum tergabung didalam forum TJSPKBI agar segera bergabung sehingga program yang ada diperusahaan dapat bersinergis dengan program pembangunan daerah

Diakhiri sambutannya sekda mengharapkan melalui sosialisasi ini mampu meningkatkan sinergitas antara pemerintah daerah dengan perusahaan sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap kesejahtraan masyarakat kabupaten sukabumi.

Hadir pada acara tersebut,Bappeda provinsi jawabarat,ketua apindo sukabumi,kepala perangkat  daerah pimpinan perusahaan dan para undangan lainnya,"Pungkasnya
(Mamat's Dolen)