Pemerintah Cianjur Bagikan Sertifikat Tanah Gratis
-->

Advertisement


Pemerintah Cianjur Bagikan Sertifikat Tanah Gratis

LKI CHANNEL
27 January 2021

LKI CHANNEL CIANJUR

Salah satu Program pemerintah Cianjur kali ini akan memberikan sertifikat secara Gratis untuk 70 ribu warga golongan ekonomi lemah di 11 kecamatan di Kabupaten Cianjur melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digulirkan Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Kabupaten Cianjur.

Dari 11 kecamatan tersebut, ada 41 desa yang menjadi sasaran PTSL untuk tahun 2021. Di tahun 2020 karena pandemi covid-19 program PTSL hanya 30 ribu dari rencana 60 ribu.

Persyaratan untuk mengajukan sertifikat di program PTSL masih sama dengan tahun sebelumnya. Prosesnya dipermudah dengan aplikasi di masa pandemi

41 kepala desa telah dilantik dan masuk sebagai panitia ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.

Pelantikan tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) kabupaten Cianjur, Anthony Tarigan dan dihadiri oleh beberapa perwakilan para kepala Desa dengan menerapkan protokol kesehatan dan dilakukan serentak secara virtual mengingat masa pandemi covid-19.

“Sebelum program kegiatan PTSL itu dimulai, semua panitia Ajudikasi terlebih dahulu di ambil sumpah janjinya,” ujar Anthony Tarigan, Rabu (27/1/2021).

"Ia mengatakan, setelah panitia terbentuk maka kegiatan dilanjutkan sosialisasi dan penyuluhan kepada mastarakat di desa-desa.

Anthony mengatakan tujuan pengangkatan sumpah janji panitia ajudikasi PTSL merupakan amanat peraturan Menteri Tahun 2018 pasal 11.

Ia mengatakan, untuk program PTSL tahun 2021 ini mendapat tanggung jawab untuk menyelesaikan 50 ribu peta bidang tanah dan 70 ribu bidang tanah untuk sertifikat atas tanah

”70 ribu tersebut dibagi dua yaitu 50 ribu bersamaan atau satu kesatuan dengan 50 ribu peta bidang tanah yang tadi, arti kata desa murni atau awal yang kami laksanakan. Untuk yang 20 ribu sisanya adalah untuk desa optimalisasi yang artinya pada saat di awal sejak tahun 2017 sampai dengan 2020 dengan target, kondisi dan kriteria yang ada, ada yang belum disertifikatkan atau belum dapat disertifikatkan dikarenakan permasalahan batas, bukti kepemilikan dan masalah lainnya atau yang dikatagorikan K3,” kata Anthony.

Selain itu, untuk kategori K3 ini untuk tahun 2021 ini diharapkan masyarakat dapat menyelesaikan permasalahan surat-surat terkait tanahnya baik bukti kepemilikannya dan lainnya, sehingga tahun ini bisa dapat sertifikat.

Analis SDM dan Humas BPN Cianjur Supriyadi berharap dengan pelantikan dan pengambilan sumpah janji panitia ajudikasi PTSL selalu bekerja secara profesional.

“Dengan dimiliknya serifikat tanah melalui program PTSL ini semoga dapat bermanfaatkan dan berguna sehingga bisa menambah daya nilai ekonomi untuk kehidupan masyarakat cianjur,” kata Supriadi.

(Rn)