LKI-CHANNEL , SUKABUMI
Polsek nagrak polres sukabumi berhasil mengamankan terduga pencuri laptop dan Hp berinisial DR(24) dari amukan massa polisi mengaman kan DR di kampung bobojong RT 004 Rw 003.desa balekambang kecamatan nagrak.kabupaten sukabumi
(21-01-2021) ,Saat di bawa aparat DR sudah berada dalam penguasaaan masa dia dalam posisi terancam di pukuli massa
Dengan sigap petugas di bawa pimpinan kanit reskrim polsek nagrak Aipda suhayadi s.p.d ,Membawa DR meningalkan kampung bobojong ,Pelaku telah di aman kan beserta barang bukti di kami"kata Aipda suhayadi
Berdasar kan informasi yang di himpun di lapangan DR telah melakukan pencurian di kampung bobojong desa balekambang.di rumah rina rahmawati.pada jumat 18 desember 2020 sekitar pukul 15.00 wib
DR masuk ke dalam rumah rina masuk lewat pintu belakang dia masuk ke dalam kamar lalu mengambil 1 unit HP dan laptop milik korban setelah itu DR pergi dengan mengondol barang hasil curian juga lewat pintu belakang
Rina melapor kan pencuri yang menimpanya ke polsek nagrak beberapa tetanga mengenali pelaku pencurian di rumah rina yang tidak lain adalah DR ,Satu bulan lebih tepat nya kamis (21-01-2021)
DR di aman kan alfian warga desa sekarwangi kecamatan cibadak.kabupaten sukabumi di rumah nya rupanya DR telah mengambil hp milik alfin Setelah itu alfin mendatangi rumah DR di kampung kamandoran ,desa karang tengah,kecamatan cibadak
Teryata di kampung kamandoran ada warga kampung bobojong yang sedang mencari cari DR alfin mengatakan DR ada di rumah nya ,Singkat cerita warga kampung bobojong mendatangi rumah alfian
Mereka pun membawa DR ke kampung bobojong.setelah itu warga berinisiatif melapor kan penangkapan DR ke polsek nagrak.polisi pun segera datang ke kampung bobojong dan mengamankan DR
(Amoy)