GAWAT !! Lima Kecamatan Di Cianjur Status Zona Merah
-->

Advertisement


GAWAT !! Lima Kecamatan Di Cianjur Status Zona Merah

LKI CHANNEL
12 February 2021

LKI-CHANNEL , SUKABUMI


Lima kecamatan berstatus zona merah akibat masih merebahnya Covid-19 diantatanya yaitu Kecamatan Cianjur,Cilaku,Cipanas,Pacet dan Cibeber ,sehingga kemudian Pemkab Cianjur memberlakukan pola Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Plus berskala mikro,Kamis,11/02/2021


Dalam hal ini kami mengawasi penerapan AKB plus berskala mikro itu, pemerintah daerah Kabupaten Cianjur membentuk satuan tugas (Satgas) dan relawan yang siap berjuang bersama-sama untuk melawan menghindari serta memutuskan covid-19 ini hingga ke tingkat RT/RW.ujarnya


"Ini sebagai bentuk upaya pemerintah daerah dalam menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19," kata Herman,lanjutnya kepada wartawan, Kamis 11/02/2021.


Meskipun Kabupaten Cianjur merupakan zona orange dari kasus penyebaran Covid-19, lanjut Herman, pemerintah tidak melakukan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.


Sebagai gantinya, pemerintah menerapkan AKB plus berskala mikro untuk mencegah penyebaran COVID-19 ini, kita tetap AKB plus yang ditingkatkan.Tapi skalanya sekarang mikro, sesuai instruksi Mendes PDTT," jelasnya.


AKB plus berskala mikro tersebut diterapkan di seluruh kecamatan di Cianjur, tetapi yang diutamakan untuk dilaksanakan di lima kecamatan yang berstatus zona merah.


"Terdapat lima kecamatan yang statusnya zona merah. Yakni Kecamatan Cianjur, Cipanas, Pacet, Cilaku, dan Cibeber," ujarnya.


Herman juga menjelaskan nantinya akan lakukan pendataan ulang dan ditinjau status yang berdasarkan dari mulai tingkat RW dan RT. Jika dalam satu ke-RT-an atau RW banyak yang positif dan statusnya berubah menjadi zona merah, maka akan dilakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.


Dan kami menghimbau Masyarakat akan diminta untuk tidak keluar dari lingkungannya dan tetap dirumah.Bahkan jika ada orang dari luar juga kita periksa terlebih dahulu jika positif maka tidak boleh masuk. "Jadi karantina lokal, per RT atau RW,"tutupnya.

(RN)