Babinsa Koramil 0820/16 Paiton Melaksanakan Operasi PPKM Skala Mikro Pasar Modern
-->

Advertisement


Babinsa Koramil 0820/16 Paiton Melaksanakan Operasi PPKM Skala Mikro Pasar Modern

LKI CHANNEL
28 March 2021

LKI-CHANNEL , PROBOLINGGO


Terus menekan angka perkembangan Covid-19, Babinsa Koramil 0820/16 Paiton  bersama tiga pilar dan dan Personil BKO Marinir melakukan operasi penanganan Covid 19 berupa PPKM berskala Mikro di Pasar Modern Swalayan di Desa Sukodadi Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo, Sabtu (27/03/2021).


Kegiatan tersebut guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga Protokol Kesehatan dalam situasi Pandemi Covid 19 yang masih menjadi momok dimasyarakat Indonesia. 


Danramil 0820/16 Paiton Kapten Inf Subaeri saat dikonfirmasi awak Pendim 0820 menjelaskan, operasi PPKM bersekala Mikro tersebut untuk memberikan himbauan kepada warga agar selalu menggunakan masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan lebih dari 4 orang, himbauan dipimpin oleh Sertu Purna Irawan.


“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menekan penyebaran Covid 19, kami terus berupaya dengan menerjunkan aparat kewilayahan seperti Babinsa untuk  memberikan himbauan dan teguran keras kepada siapapun warga yang tidak mematuhi peraturan Pemerintah tentang Protokol Kesehatan dengan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilisasi serta interaksi, "Ujar Danramil jebolan Corp Baret merah ini. 


Dalam situasi pandemi virus corona di pasar-pasar diwilayah binaan,  Babinsa selalu melakukan pengecekan penerapan Protokol Kesehatan bagi pedagang dan pengunjung pasar,  karena dipusat keramaian tersebut termasuk dalam klaster tertinggi penularan Virus Corona. 


"Sasaran pelaksanaan Operasi PPKM ini ditujukan kepada para Pedagang atau para Pengusaha serta pembeli dipasar Modern Swalayan  Desa Sukodadi, tukang parkir, petugas kebersihan pasar dan para pengunjung Modern Swalayan Desa Sukodadi. 


Bagi warga yang kedapatan melanggar prokes, Babinsa bersama tim gabungan memberikan teguran berupa sanksi sosial berupa teguran lisan contoh sanksi fisik push up, mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, juga diberikan sanksi Perda dan Undang-undang, "Pungkas Danramil


Tampak hadir dan mengikuti kegiatan tersebut, Sertu Purna Irawan Babinsa Sumberejo, Personil BKO Marinir Serda. mar. Panji, Brigadir Romli Babhinkamtibmas Desa Sidodadi, dan Satpol PP Kecamatan Paiton.


(Maya)