LKI CHANNEL - PURWAKARTA
LPKSM SATRIA Purwakarta hari ini memenuhi panggilan Pengadilan Negeri kelas 1B Purwakarta mengenai Gugatan Perdata yang di kuasakan dari a/n SUJIPTO CHANDRA pemilik PT. Bagus Abdi Bangsa dan Edy Sopyan yang berlokasi di Desa Cibatu Kecamatan Cibatu Purwakarta, 03 Maret 2021 .
Pihak LPKSM SATRIA yang di wakili oleh Saudara Yadi menerangkan untuk pemanggilan ini kami menegaskan bahwa pemberi kuasa kepada kita adalah pak Edy Sopian selaku pemegang 25% saham PT. BAgus Abdi Bangsa,beliau merasa telah di rugikan atas adanya lelang yang dilakukan KPKNL Purwakarta dan PT.Bank BNI karena lelang yang dilakukan perbuatan melawan hukum karena tidak sesuai dengan mekanisme Undang undang yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia.
Dalam Sidang tersebut hadir Pula koordinator Aliansi Kiansantang H.ellan ( ketua GMBI),Ketua LMP Jakaria ( Bang Jack) dan para ketua ormas lainnya
Kita tetap akan mengacu kepada keputusan pengadilan negeri,ketika kita sudah mengajukan gugatan ke pengadilan negeri kedua belah pihak harus bisa menahan diri dengan tidak ada eksekusi sebelum ada putusan dari mahkamah agung.tegas Yadi
Sangat di sayang kan untuk pihak tergugat PT.Bank BNI juga pemenang Lelang tidak dapat hadir di ruang sidang Garuda ,pada sidang pertama di Pengadilan Negeri Kelas 1B Purwakarta .
LPKSM Satria bersama Aliansi Kiansantang Purwakarta berharap Gugatan ini bisa di kabulkan oleh Pengadilan Negeri Purwakarta supaya klien kami mendapatkan hak hak yang seharusnya .pungkas nya
(Yana)