Penuhi Panggilan Kedua LKBH LPKSM Satria ,Sidang Gugatan Perdata PT.Bagus Abadi Bangsa ( BAB) Dengan PT.Bank BNI
-->

Advertisement


Penuhi Panggilan Kedua LKBH LPKSM Satria ,Sidang Gugatan Perdata PT.Bagus Abadi Bangsa ( BAB) Dengan PT.Bank BNI

LKI CHANNEL
24 March 2021

LKI  Channel - Purwakarta 


Sidang Gugatan Perdata ke dua PT.Bagus Abadi Bangsa (BAB) dengan PT.Bank BNI kembali di gelar di pengadilan negeri kelas 1B Purwakarta,Rabu 24 Maret 2021 .


Sidang hanya berjalan 30 menit ,dari pukul 13.30 s/d 14.00 wib . Dikarenakan kuasa hukum dari tergugat PT.Bank BNI di anggap tidak hadir karena tidak ada surat kuasa dari direksi pusat PT.Bank BNI.


Sekretaris  LKBH LPKSM Satria Yadi S.H membenarkan bahwa kuasa hukum dari PT.Bank BNI tidak profesional karena kuasa nya bukan dari direksi pusat melainkan surat kuasa hukum yang di bawa dari kepala cabang,karena menurut undang undang perseroan terbatas yang bisa memberikan kuasa di pengadilan adalah direksi.


Kami masih belum puas karena tergugat 2 saudara Yongki dan tergugat 4 KPKNL tidak hadir,kalau tergugat tidak hadir lagi akan di agendakan sidang berikut nya ,ujar yadi


Kami berharap di agenda sidang berikut nya bisa hadir semua supaya perkaranya bisa cepat selesai dan kalau pun nanti para tergugat tidak hadir,kami selaku kuasa hukum penggugat yaitu pak Edy sopian agar majlis hakim tetap melanjutkan persidangan dan memberikan putusan yang seadil adil nya pungkas nya


(Yana)