Satu Pickup Berkas Milik Disdik Bangkalan Dijual Kiloan
-->

Advertisement


Satu Pickup Berkas Milik Disdik Bangkalan Dijual Kiloan

LKI CHANNEL
01 March 2021

LKI-CHANNEL , BANGKALAN


Disdik (Dinas Pendidikan) Kab. Bangkalan menjual arsip serta kertas dokumen satu Pickup kepenjual beli rongsok pada bulan yang lalu.


Saat ditanya ke Bidang Tendik Dinas pendidikan Bakrun membenarkan, hal itu dilakukan karena tidak ada tempat untuk penyimpanan arsip serta dokumen.


“Karena itu bukan berkas untuk bertahan jadi boleh untuk di jual mas, yang tidak boleh di jual itu dokumen keuangan Untuk hasilnya buat beli kebutuhan kantor mas, seperti ATK dan lainnya, karena sekarang tidak ada anggarannya karena Pandemi mas", Ucap Bakrun kepada Awak Media. 


Menanggapi hal tersebut Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan Moh. Zainul Qomar saat dimintai keterangan dirinya memilih tidak terlalu banyak bicara perihal arsip serta dokumen yang di jual tersebut. 


“Kami belum bisa memberikan keterangan lebih jelas soal penjualan arsip tersebut. Tetapi kami akan konfirmasi kembali pada Kabid Tendik Disdik Bangkalan", Paparnya.


Lanjut Sekertaris Disdik Bangkalan mengucapkan, "Seharusnya jika arsip di Disdik Bangkalan itu sudah penuh, biasanya kami hantarkan ke Dinas kearsipan. Tetapi jika memang ada arsip dijual, maka kami akan tanyakan lebih lanjut pada Kabid yang berwenang" ,Pungkasnya. 


Kejadian penjualan arsip serta kertas dokumen milik Dinas Pendidikan Kab. Bangkalan Provinsi Jawa Timur tersebut, diketahui dijual kepada rongsokan yang membawa satu buah pickup pada hari Senin 22 Februari 2021 lalu, serta menurut perkiraan Awak Media, berkas yang dijual ditaksir ratusan kilo. 


(Iwan Sanusi)