Motif Percobaan Pembunuhan Melinda Wulandari akhirnya Terungkap
-->

Advertisement


Motif Percobaan Pembunuhan Melinda Wulandari akhirnya Terungkap

LKI CHANNEL
13 May 2022

LKI-CHANNEL , SUKABUMI


Setelah kejadian insiden pembacokan kepada Melinda Wulandari dan Wakil Ketua Pengelola TPU Pangsor Lio Dadang DS pada minggu 08 mei 2022 di area TPU Pangsor Lio kebon jeruk kelurahan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.Korban penganiayaan terluka paling parah bernama Melinda Wulandari setelah dilakukan Operasi bagian kepala oleh Dokter ahli bedah di RSUD Sekarwangi Cibadak.  


Ditemui dirumahnya Kp.Batu haji Kepada awak media korban Melinda Wulandari mengungkapkan"Saat itu saya lagi tugas karena saya sebagai bendahara TPU pangsor lio itu berdasarkan SK resmi yang saya pegang saat ini,terjadinya penyerangan kepada saya dan Wakil Ketua TPU Pangsor Lio oleh pelaku Dimyati pagi itu pukul 08.30 Wib minggu 08 mei 2022,kronologis kejadiannya di TKP saat itu saya dan Wakil Ketua Dadang DS sedang bekerja juga pelaku Dimyati adalah sama-sama sebagai  rekan kerja pada TPU Pangsor Lio kebon jeruk,jadi kami ada dalam satu kepengurusan,sebelum kejadian,pagi itu ramai yang berziarah ke makam di TPU Pangsor Lio kamipun dijajaran kepengurusan sibuk bekerja tiba-tiba diserang oleh pelaku Dimyati tersebut dengan membabi-buta menggunakan sebilah golok,saat itu saya di bacok berkali-kali tidak ada ampun hingga bersimbah darah saat itu hingga saya tak sadarkan diri,saya dan Wakil Ketua Dadang DS awalnya di rujuk ke RSUD Palabuhanratu namun karena parahnya luka di kepala saya secepatnya  saya dirujuk ke RSUD Sekarwangi Cibadak"ungkapnya.


"Saya sangat tidak terima saya dibacok mau dibunuh oleh pelaku yang  juga sama kerja saat itu dengan saya mengelola TPU Pangsor Lio tersebut,apa karena ingin menguasai TPU Pangsor Lio tersebut hingga tega mau membunuh saya,tidak hanya saya tetapi wakil ketua  Dadang Ds juga turut berkali-kali dibacok dengan menggunakan golok,atas kejadian tersebut saya meminta Khususnya kepada Aparat Penegak Hukum agar pelaku bernama Dimyati tersebut di hukum dengan seberat-beratnya" pungkasnya. 


Sementara Pelaku Dimyati saat ini telah ditahan dengan No LP:LP/B/476/V/2022/SPKT.RESKRIM POLRES SUKABUMI/POLDA JAWA BARAT.


(Red)