Sosialisasi Meningkatkan Wawasan Tentang Aturan Hukum Proyek
-->

Advertisement


Sosialisasi Meningkatkan Wawasan Tentang Aturan Hukum Proyek

LKI CHANNEL
06 December 2022

LKI-CHANNEL , SUKABUMI


Dalam upaya meningkatkan wawasan tentang aturan hukum proyek, puluhan pegawai dan staf dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, jawa barat diberikan bimbingan teknis oleh kejaksaan negeri Kabupaten Sukabumi. Selasa, 06 / 12 / 2022


Puluhan pegawai mulai dari staf hingga kepala UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) di kumpulkan di aula rapat kantor dinas Pekerjaan Umum yang berlokasi di jalan Pasanggrahan, desa Cimangu, Kecamatan Palabuhanratu.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi Asep Japar mengungkapkan, Para pegawai Dinas sosialisasi tentang jasa kontruksi yang diberikan oleh kejaksaan negeri Kabuoaten Sukabumi menurutnya akan sangat bermanfaat.


Hal itu dilakukan, guna meminimalisir kesalahan kesalahan para pegawai dan staf yang setiap hari bertugas dilapangan mengerjakam pembangunan jalan ataupun pekerjaan lainnya.

 "Ini sosialisasi jasa kontruksi, dimana dari kejaksaan yang memberikan materi, tentang aturan aturan hukum kepada peserta yang ada disini, yang hadir barusan itu dari pejabat struktural dan staf dari seluruh UPTD dinas PU juga ada," ungkap Asep Japar.


Dengan adanya kegiatan bimtek tersebut, Asep Japar berharap bisa menambah wawasan bagi para pegawai dan staf dinas pekerjaan umum.

 "Mudah mudahan dengan kegiatan ini bisa kita ambil positif untuk menambah wawasan aparat dinas PU dan seluruh aparat yang berhubungan ke proyekan dilapangan," jelasnya.


 "Yang memang kita selalu masih ada kendala, dengan diberikan wawasan tentang hukum mereka (para pegawai -red) bisa melaksanakan aturan aturan itu intinya," sambungnya.


Selain itu, Asep berpesan kepada para pegawai dan staf dinas pekerjaan umum kedepan bisa melaksanakan tugas dengan sesuai aturan hukum yang berlaku dan bisa meminimalisir kesalahan kesalahan dilapangan.

 "Pesan saya, kita dalam melaksaanakan fungsi sebagai dinas PU dalam melaksanakan tugas dilapangan kita harus berdasarkan sesuai aturan hukum, apalagi staf staf kita banyak terjun dilapangan, mengawasi benar benar harus lebih tepat dalam melaksanakan pengawasan," tandasnya.


(Ateu Ellah)