Agenda rapat paripurna atas raperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dihadiri wabup kab.Sukabumi
-->

Advertisement


Agenda rapat paripurna atas raperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dihadiri wabup kab.Sukabumi

LKI CHANNEL
14 June 2023

LKI-CHANNEL , SUKABUMI


Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pendapat Bupati atas Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di hadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri yang hadir mewakili Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami.


Dalam sambutannya, Wabup membacakan pendapat Bupati Sukabumi yang menjelaskan bahwa Raperda yang digodok oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi itu sangat diperlukan untuk melindungi dan menjamin hak-hak penyandang disabilitas sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Perlindungan dan pemenuhan hak tidak hanya diberikan kepada warga negara yang memiliki kesempurnaan secara fisik dan mental, perlindungan dan pemenuhan hak juga harus diberikan kepada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas,” ungkapnya, Rabu (14/06/2023).


Oleh sebab itu Iyos, menilai pemerintah daerah wajib melakukan perencanaan, penyelenggaraan dan evaluasi tentang pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang dirumuskan dalam rencana induk sebagaimana diamanatkan dalam UU No 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.

“Pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas berdasarkan asas penghormatan terhadap martabat, otonomi individu, tanpa diskriminasi,” terangnya.

“Diharapkan dengan adanya Raperda tersebut dapat menjadi sarana maupun instrumen dalam mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas di Kab Sukabumi menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri dan setara,” ungkap Kang Iyos.


(Red)