Komite Sekolah SMPN 1 Kotabaru Klarifikasi Terkait Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan Masyarakat
-->

Advertisement


Komite Sekolah SMPN 1 Kotabaru Klarifikasi Terkait Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan Masyarakat

LKI CHANNEL
19 December 2023

LKI  Channel - Karawang


Adanya pemberitaan sebelumnya terkait dugaan pungutan liar yang berkedok sumbangan masyarakat terjadi di SMPN 1 Kotabaru ditanggapi oleh Komite Sekolah SMPN 1 Kotabaru yang Hasan Basri selaku ketua komite ia menjelaskan dengan gamblang tentang penggunaan uang seminggu Rp 2.000 yang sudah berjalan 6 bulan di era kepemimpinan kepsek Dede Karbada. (Karawang, 19/12/2023)


Selanjutnya terkait adanya berita tersebut, ketua komite sekolah Hasan Basri melakukan pertemuan dengan Kabiro LKI Karawang yang bertempat di Dusun Cariu Timur RT 03/RW 03 kecamatan Kotabaru beliau memberikan penjelasan , dan mengklarifikasi bahwa:" tidak benar tentang pungutan liar yang diminta kepada siswa sebesar Rp 2.000 perminggu, yang sebenarnya adalah uang itu tidak diminta hanya seikhlasnya dan itupun dikelola oleh pihak komite sekolah setelah musyawarah antara berbagai pihak". Beliau meminta agar pemberitaan tersebut untuk di luruskan agar tidak terjadi hal-hal negatif tentang sekolah SMPN 1 Kotabaru.


Dengan demikian hak jawab dan hak koreksi yang tercantum dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah di laksanakan dan hasil pertemuan dengan pihak narasumber dan wartawan sudah terjadi kesepakatan tentang kebenaran terkait dugaan pungutan liar sudah terjawab ,Alhamdulillah semuanya memahami dan bisa diselesaikan, sesuai regulasi dan undang undang di negara RI .


(Nana Nuryadin)