Ricuh, usai rapat pleno perhitungan suara desa Cikampek utara ,PPK Kotabaru bersitegang dengan saksi Parpol
-->

Advertisement


Ricuh, usai rapat pleno perhitungan suara desa Cikampek utara ,PPK Kotabaru bersitegang dengan saksi Parpol

LKI CHANNEL
23 February 2024

LKI Channel-Karawang. 


Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Kotabaru   sempat diwarnai kericuhan. Kericuhan diduga perhitungan suara dari C ke D hasil. Karawang, 23/02/2024.


Kronologi awal  pada  sejak pagi perhitungan desa cikampek Utara  pada pukul 22,00  wib  telah selesai sebanyak 55 TPS  dilakukan Rekapitulasi selama 4 hari ,setelah berpoto bersama antara PPK ,PPS desa cikampek Utara ,panwas ,saksi parpol saksi Paslon presiden dan saksi anggota DPD Awalnya terjalin akrab 


Tiba tiba suasana tegang terjadi saat saksi dari parpol meminta hasil rekap desa cikampek Utara dan oleh PPK tidak diberikan dengan alasan belum selesai rekap tingkat kecamatan secara keseluruhan " itu dia pasti ricuh karena masing masing saksi ingin punya data baik saksi parpol ataupun DPD seharusnya yang di berikan Data tersebut kepada saksi Parpol " ujar AB kepada media kamis Malam pukul 22.00 Wib


Akibat nya beberapa saksi Parpol terlihat berdebat sengit dengan Anggota PPK dan berujung Ricuh 


Saat dilokasi ada panwas bidang P3S dan Kordiv HP2HM mencoba berusaha menenangkan kan peserta seraya membuka damai dengan cara mediasi  antara PPK dan Saksi " saat debat sengit dan ricuh itu dari panwas  merelai dengan cara berunding  antara PPK dan saksi saat debat panas berlangsung " ucapnya 


Setelah rundingan tersebut disepakati  antara PPK dan Saksi dan peserta lainnya dihasilkan  bahwa D hasil ( rekap tingkat kecamatan ) tidak diberikan perdesa  tetapi saksi menerima hasil rekap sementara hasil perdesa  berdasarkan  inputan dari C hasil ke aplikasi Sirekap walhasil saksi punya pegangan Data


Selanjutnya dari rundingan tersebut PPK Kotabaru menyanggupi permintaan dari saksi sehingga PPK akan melakukan rekapan 


Saat dikonfirmasi ke Panwas bidang penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa ( P3S)  SenJin Heryanto membenarkan adanya insiden tersebut bermula rekapan untuk desa cikampek Utara telah selesai dan saksi Parpol meminta hasil rekap desa Cikampek Utara  oleh PPK tidak diberikan  dengan alasan belum selesai rekap tingkat kecamatan secara keseluruhan " ini lah awal berdebatan yang sengit saksi dan PPK berujung Ricuh "  kata SenJin 


Saat itupun panwas Kotabaru mencoba memediasi saksi dan PPK dan berinisiatif menenangkan suasana " terjadilah kesepakatan  mediasi bahwa D hasil ( tingkat kecamatan) tidak diberikan perdesa tetapi saksi menerima hasil rekap sementara hasil perdesa berdasarkan inputan dari C hasil ke aplikasi Sirekap  sehingga Saksi Punya data " katanya 


Dan pihak PPK Kotabaru pun menyanggupi dengan meminta satu jam untuk melakukan rekapan desa cikampek Utara.


(Nana Nuryadin)