LKI Channel - Purwakarta
Perjuangan Yumna Nur Ramadhani (7), bocah penyandang disabilitas di Purwakarta yang sempat terancam gagal sekolah akibat keterbatasan kuota, akhirnya membuahkan hasil manis. Melalui mediasi yang difasilitasi oleh Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, Yumna dipastikan akan segera mendapatkan hak pendidikannya.
Langkah cepat ini diambil setelah pihak KCD merespons aduan masyarakat terkait kondisi Yumna. Perwakilan KCD, Naufal, mengundang Yusuf Supriyatna (orang tua Yumna) untuk hadir di kantor KCD guna memediasi keluarga dengan pihak sekolah.
Kasubag TU KCD Wilayah IV memimpin langsung jalannya diskusi hingga dicapai kesepakatan dan opsi solusi agar Yumna dapat diterima belajar.
"Alhamdulillah, tadi sudah ada mediasi antara pihak sekolah dan keluarga yang difasilitasi oleh Kasubag TU. Sudah ada opsi agar Yumna dapat bersekolah. Intinya aduan dari teman-teman dan masyarakat telah terakomodir," ujar Naufal dari pihak KCD Wilayah IV.
Ia juga menjelaskan bahwa ketatnya penerimaan sebelumnya terjadi karena aturan baku dalam sistem SPMB. Namun, setelah berkoordinasi dengan kepala sekolah dan pihak terkait serta orang tua, penanganan khusus akhirnya dapat diberikan untuk Yumna.
Pihak sekolah menyatakan kesiapannya untuk mendampingi Yumna dan siap akan memperjuangkannya, Pertemuan lanjutan telah dijadwalkan pada hari Rabu mendatang di SLB kawasan Simpang, Purwakarta.
"Kami siap membantu. Nanti hari Rabu kita bertemu lagi di sekolah SLB yang di Simpang untuk diantarkan langsung bersama orang tua siswa. Intinya Alhamdulillah sudah ada solusi," ungkap perwakilan pihak sekolah.
Atas kepedulian dan iktikad baik ini, keluarga Yumna menyampaikan rasa haru dan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Bupati Purwakarta Om Zein serta KCD Wilayah IV Provinsi Jawa Barat yang telah bergerak cepat membukakan jalan bagi masa depan yumna agar bisa bersekolah dan pendidikan yang layak untuk buah hatinya.
( Yd/ Yn )


