SOSIALISASI PEMBINAAN KADARKUM DI DESA SIRNAGALIH KECAMATAN CILAKU KABUPATEN CIANJUR
-->

Advertisement


SOSIALISASI PEMBINAAN KADARKUM DI DESA SIRNAGALIH KECAMATAN CILAKU KABUPATEN CIANJUR

LKI CHANNEL
06 March 2024

LKI Channel Cianjur.


Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur pada Rabu 06 Maret 2024 menyelenggarakan kegiatan Program Penyuluhan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) bertempat di Aula Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat. 


Pada Kegiatan KADARKUM tersebut mengambil tema “ Kita Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat”. Kegiatan ini dibuka oleh barbagai unsur dan Pemerintahan Kabupaten Cianjur dengan narasumber Sekda Bapak DANI MURDANY SH.MH. Selaku penyuluh Pelayanan Hukum, Bapak Yana dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Ibu Nur Arvi Dewi dari BNN, dan di hadiri oleh Kepala Desa Sirnagalih H. SUGILAR S.Pd.I, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh Agama Ketua MUI Desa Sirnagalih dan Para ustad, Ketua RT/RW, KARANG TARUNA tokoh Masyarakat, Mahasiswa Universitas Al ghipari bandung dan jajaran para Aparatur Desa Sirnagalih.


Hal yang disampaikan pada kegiatan ini adalah tentang persiapan Desa Sadar Hukum salah satu dari bentuk penyuluhan hukum, yaitu lomba kadarkum adalah suatu sarana untuk memilih kelompok kadarkum yang berprestasi dalam pemahaman hukum.


Lomba kadarkum diselenggarakan tidak lain adalah untuk mengevaluasi tingkat keberhasilan penyuluhan hukum yang telah dilaksanakan. Lomba kadarkum ini dilaksanakan di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, pusat, dan/atau di tingkat nasional.


Tujuan dari lomba kadarkum adalah dalam rangka memantapkan dan meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat di seluruh Indonesia.


Untuk lomba kadarkum tingkat kecamatan diikuti oleh peserta dari desa atau nama lain yang setingkat atau kelurahan yang ada di wilayah kecamatan tersebut.


(Iwan.)