Proyek DPUTR Long Segment Di Duga Sudah Menyalahi Atauran Dan Abaikan K-3
-->

Advertisement


Proyek DPUTR Long Segment Di Duga Sudah Menyalahi Atauran Dan Abaikan K-3

LKI CHANNEL
19 May 2024

LKI CHANNEL - Purwakarta 


Proyek penanganan long segment jalan ciakar-tegalsari-cisaru menuai problema dari masyarakat pasalnya pekerja yang di hadirkan oleh pihak CV. Madu Segara & CO sebanyak 40 orang itu seluruhnya dari luar wilayah dan tidak ada satupun warga sekitar yang di libatkan


Banyaknya kejanggalan mengenai proyek tersebut yang di antaranya jauh.y papan informasi kegiatan(RAB) dengan lokasi kegiatan, sebagian pekerja tidak memakai K-3 bahkan ada yang memakai sendal sehingga ada dugaan untuk BPJS nya pun patut di pertanyakan dan pemakaian alat berat yang solarnya di duga ilegal


dan banyaknya warga sekitar yang tidak di ikut sertakan bahkan menurut keterangan salah satu warga tidak adanya sosialisasi terlebih dahulu mengenai pekerjaan tersebut kepada warga seperti yang di tuturkan salah satu warga "saya ingin ikut bekerja pak tapi pelaksananya kalau di samperin suka ngilang, susah di temui"


Harusnya kegiatan sosialisasi harusnya ada, biar masyarakat diberikan informasi mengenai titik lokasi pada ruas jalan yang akan ditangani. Selain itu diinformasikan juga mengenai adanya kemungkinan penutupan ruas jalan untuk sementara waktu pada saat tahapan tertentu dari pekerjaan seperti pada saat tahapan penggelaran agregat untuk lapis fondasi, pengecoran beton, dan pengaspalan badan jalan.


Setelah paparan dari kontraktor penyedia jasa, masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya dan menyampaikan usulan terkait pelaksanaan pekerjaan. Masyarakat dan pihak dari desa-desa memberikan usulan seperti di antaranya titik-titik yang menjadi masalah di ruas jalan tersebut namun belum masuk dalam rencana penanganan yang dipaparkan. Selain itu ada usulan agar sebelum dilakukan penutupan sementara ruas jalan, warga agar diberi informasi mengenai jalan alternatif yang dapat diakses. 


Selain itu untuk setiap pekerjaan agar dilengkapi dengan rambu peringatan. Pihak kontraktor penyedia jasa diminta juga untuk selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti di antaranya pihak desa-desa setempat, Kepolisian, Dinas Perhubungan, Telkom, dan PDAM


Rukandi pelaksana di lapangan menyebutkan "Proyek ini punyak pak Nizar munjul pak saya hanya pelaksana, Kami sudah beberapa kali ke desa setempat untuk ijin namun kalau untuk sosialisasi kami tidak tahu sih pak, yang penting selalu berkoordinasi ke desa dan untuk K-3 seperti helm, rompi dan sepatu ada tapi kadang pekerja tidak memakai karna panas dan untuk BPJS Saya tidak tahu pak itu mah urusan orang kantor, kalau saya mah pokus di lapangan, untuk solar alat berat kami dapatkan dari pak Ali (dusun Tegalsari)" ungkapnya


Tim media investigasi mencoba mengkonfirmasi kepada pak Nizar melalui pesan WhatsApp seluler namun tidak ada jawaban, jadi kami Tim media investigasi akan menggali lebih dalam informasi mengenai K-3, akan mempertanyakan ke pihak BPJS apakah sudah terdaftar atau belum dan dari mana solar di dapatkan apakah ada izinnya atau tidaknya. 


Haji Hoer ketika di temui yang merupakan Penyedia BBM jenis solar yang di suplai ke pak Ali Dusun desa Tegalsari mengatakan bahwa untuk alat berat seperti eksapator solar nya tersebut membeli dari kencingan mobil di suatu tempat  di daerah wado, yang pasti solar tersebut tidak resmi atau ilegal, proyek dengan anggaran khusus yang berasal dari APBD seharusnya menggunakan BBM legal atau tidak bersubsidi karena melihat dari anggaran yang sudah di keluarkan oleh pemda sehingga harus benar benar sesuai aturan. 


Adanya hal tersebut kuat dugaan ingin mendapatkan keuntungan lebih besar dalam pengerjaan proyek tersebut, salah satunya dengan menggunakan BBM Jenis solar yang bersubsidi ataupun yang ilegal. 


Dan tim media akan konfirmasi kepada pihak dinas terkait mengenai proyek tersebut yang diduga banyak kejanggalannya


Di mohon pihak Dinas DPUTR dana APH meninjau ulang langsung kelapangan.

(Tm