LKI Channel - Purwakarta
Adanya aksi demo secara spontan yang dilakukan oleh para driver/ supir truk dengan cara memblokade jalan untuk memprotes pemerintah mengenai adanya rancangan undang undang yang akan di tetapkan terhadap kendaraan over load atau over dimensi yang mengatur batasan beban atau melebihi dimensi yang dirasa hanya merugikan para driver.
Dalam aksi spontan tersebut, Para Supir truk membawa puluhan mobilnya dan memarkirkan kendaraan ditengah jalan,sehingga menyebabkan adanya kemacetan dalam beberapa jam di lampu merah Ciganea dari pukul 17.30 - 1930 wib . Jum'at, 20/06/2025
Hal ini di respon cepat oleh pihak DisHub ( Dinas Perhubungan) kabupaten purwakarta dengan duduk bersama dengan perwakilan para supir truk di kantor dishub kabupaten purwakarta untuk mencari solusi terbaik menghadapi tuntutan atau permasalah yang terjadi.
Dalam pertemuan tersebut hadir kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta R Iwan Soeroso Soediro ST. MM ,Pengawas satuan pelaksana UPPKB Cibaragalan BPTD Kelas 1 Jawa Barat Irfan ,Firmansyah. ST. MA, Perwakilan Satlantas Polres Purwakarta Iptu Ucup Supriadi. SH dan beberapa perwakilan para Driver/Supir truk .
Iwan Soeroso Kadishub Kabupaten purwakarta menyampaikan kepada awak media bahwa para driver truk melakukan aksi dalam menyampaikan aspirasi nya secara spontan.
" Mereka melakukan aksi dalam menyampaikan aspirasi itu secara mendadak, hal itu pun di akui oleh pada driver tersebut tanpa pemberitahuan baik kepada pihak dinas perhubungan maupun pihak kepolisian karena sifat nya spontan, kami dari dishub sudah mengupayakan dengan memberitahukan kepada mereka agar tidak melakukan aksi tersebut dan alhamdulillah para driver truk membubarkan diri dari aksi pemblokiran jalan yang menuju arah pintu TOL jatiluhur".
Para Driver truk kita Terima di kantor dishub kabupaten purwakarta untuk menyampaikan aspirasi nyanya yang berkaitan dengan RUU Over dimensi dan overload, kita menyampaikan bahwa selama masa sosialisasi sampai akhir Juni ini tidak akan dilakukan penindakan. Ujar Iwan Soeroso
Dishub akan melakukan penindakan setelah sosialisasi berakhir , untuk penindakan sendiri tergantung dari kadar pelanggaran nya.
Lanjutnya, tindakan yang dilakukan dishub pun ditujukan bukan kepada driver, tetapi lebih kepada perusahaan atau pemilik angkutannya atau pemilik barang angkutan.
Di waktu yang sama Irfan Firmansyah. ST. MA Pengawas satuan pelaksana UPPKB Cibaragalan BPTD Kelas 1 Jawa Barat menyampaikan mengenai isu yang beredar di media sosial atas RUU yang akan di berlakukan sebenarnya masih di kaji oleh para pimpinan kita di pusat.
"Adapun selama UPPKB dalam penindakan yang saya tahu kalau memang muatan overload kita lakukan penindakan tilang, yang kedua pada saat toleransi di atas 50% kita lakukan tranfer muatan sampai kendaraan tersebut di nyatakan aman". Ungkap Irfan Firmansyah
Dari hasil pertemuan antara Para Driver/ Supir truk dengan pihak Dishub dan kepolisian Satuan lalu lintas polres purwakarta menghasilkan Point yang di setujui bersama.
Saat ini sedang dilaksanakan sosialisasi terkait kelebihan dimensi dan kelebihan muatan angkutan barang Atau Over dimensi/Overload ( ODOL) sejak tanggal 1 Juni 2025 sampai dengan 30 Juni 2025, selama masa sosialisasi tersebut pihak dishub tidak akan melakukan penindakan terkait ODOL.
( Yana )



