Klarifikasi pengawas SPBU 3443304 Palabuhanratu terkait viral nya video beberapa nelayan yang protes terkait pengisian BBM.
-->

Advertisement


Klarifikasi pengawas SPBU 3443304 Palabuhanratu terkait viral nya video beberapa nelayan yang protes terkait pengisian BBM.

LKI CHANNEL
07 July 2025

LKI-CHANNEL , SUKABUMI


Pada minggu (6/7/2025) beredar Sebuah video yang memperlihatkan aksi protes sejumlah nelayan Palabuhanratu di SPBU 3443304 Jalan Kidang Kencana kecamatan Palabuhanratu.

                      ACEP SUDRAJAT

Dalam rekaman video berdurasi singkat yang beredar di grup pesan dan media sosial Facebook itu, tampak para nelayan mempertanyakan kebijakan SPBU yang menolak pengisian BBM ke dalam jerigen bahkan, perekam video menyebut bahwa para nelayan ngamuk karena jatah BBM mereka tak bisa diperoleh seperti nampak terlihat kekecewaan mereka karena tidak bisa membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan menggunakan jerigen seperti biasanya.


"Para nelayan ngamuk karena pengisian BBM menggunakan jeriken ditolak. Nelayan kan biasanya dikasih jatah," ujar perekam video.


Dalam rekaman itu juga terdengar suara seorang pria yang mengatakan, “Nelayan barang ya, paling 10 liter. Isi dulu yang ada ini, tolong diisikan.”


Video ini langsung menyita perhatian warganet, terutama dari kalangan nelayan. Mereka khawatir distribusi BBM subsidi untuk kebutuhan melaut akan semakin sulit.


Saat di temui  Acep sudrajat pengawas SPBU 3443304 Palabuhanratu,  membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian itu terjadi akibat adanya miskomunikasi soal jadwal pengisian BBM bagi nelayan.  (7/7/2025)


"Memang betul, kemarin saya sedang libur hari Minggu dan mendapat informasi dari grup bahwa ada aksi dari nelayan. Mereka datang karena pengisian BBM dengan jeriken pagi hari tidak dilayani," ujàrnya.


Menurutnya, SPBU tidak melarang nelayan membeli BBM, melainkan mengatur waktu pelayanan agar tidak terjadi penumpukan dengan kendaraan umum.


"Kami alihkan waktu pengisian BBM untuk nelayan ke malam hari, sekitar pukul 19.00 sampai 22.00 WIB. Bukan tidak dilayani, tapi agar lebih tertib dan tidak bentrok dengan kendaraan umum seperti mobil dan motor," ungkapnya.


Lebih lanjut ia mengatakan Terkait tudingan bahwa pengecer mendapat prioritas, Acep membantah hal tersebut. Ia menegaskan, sebagian besar pengguna jeriken yang datang itu merupakan nelayan juga.


"Rata-rata yang pakai jeriken itu juga nelayan. Jadi bukan lebih diutamakan siapa-siapa, hanya waktunya yang diatur. Sayangnya, informasi soal pengalihan waktu ini belum tersampaikan dengan baik ke nelayan," ujarnya.


Acep juga mengakui ada kendala lain, yakni soal penggunaan barcode sebagai syarat pembelian BBM subsidi. Beberapa nelayan sudah membuat barcode, tapi tetap merasa tidak dilayani karena tidak tahu waktu pelayanan telah berubah.


"Memang waktu itu belum ada koordinasi lebih lanjut dengan perwakilan nelayan, sehingga terjadi kesalahpahaman. Saat ini, manajer SPBU sedang melakukan rapat dengan pihak Tempat Pelelangan Ikan (TPI) untuk mencari solusi bersama," terangnya.


Acep berharap, ke depan komunikasi antara SPBU dan komunitas nelayan bisa ditingkatkan agar tak terjadi lagi persoalan serupa. Ia memastikan, selama nelayan membawa barcode sah dari Pertamina, mereka tetap akan dilayani. "Kami siapkan untuk nelayan. Selama ada barcode, semua akan tetap kami layani," tutupnya. (RED)