Menuju Pilkades Digital 2027: DPMD Kabupaten Sukabumi Siapkan Transformasi Tata Kelola Desa
-->

Advertisement


Menuju Pilkades Digital 2027: DPMD Kabupaten Sukabumi Siapkan Transformasi Tata Kelola Desa

LKI CHANNEL
16 October 2025

LKI-CHANNEL , SUKABUMI


Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai menapaki babak baru dalam penyelenggaraan demokrasi tingkat desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, mengungkapkan bahwa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Siklus III Gelombang I dijadwalkan akan digelar pada tahun 2027. Namun, yang menarik, Pilkades kali ini dirancang dengan sentuhan digital.Sabtu 4 oktober 2025 


Era Baru Pilkades Digital

Penyelenggaraan Pilkades mendatang akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Nomor 143/PMD.01/DPMDesa, yang berisi tentang Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa Serentak secara Elektronik/Digital.


Gun Gun menjelaskan bahwa penerapan sistem elektronik ini tidak serta-merta dilakukan di seluruh desa. Pemerintah daerah akan menerapkan model hibrid, yakni kombinasi antara e-voting dan sistem konvensional, menyesuaikan dengan kesiapan masing-masing desa.


“Pelaksanaannya masih memungkinkan secara hibrid. Jadi dipilah mana desa yang sudah memenuhi syarat untuk e-voting, dan mana yang belum, sehingga tetap memakai cara konvensional. Hal ini butuh pendataan dan penelaahan yang cermat,” jelas Gun Gun, Sabtu (4/10/25).


Kesiapan Regulasi dan Infrastruktur

Saat ini, DPMD tengah mempersiapkan berbagai aspek penting, mulai dari regulasi, sumber daya manusia (SDM), hingga infrastruktur pendukung. Menurut Gun Gun, tahapan perencanaan harus dilakukan dengan matang agar transisi menuju Pilkades digital berjalan tanpa hambatan.


“Tantangan terbesar bukan hanya soal kesiapan aturan dan SDM, tetapi juga infrastruktur jaringan internet, sarana-prasarana penunjang, serta kesiapan anggaran. Semua ini harus dipastikan siap sebelum sistem digital diterapkan,” terangnya.


Menjaga Transparansi dan Kepercayaan Publik

Lebih lanjut, Gun Gun menekankan bahwa tujuan utama digitalisasi Pilkades bukan semata-mata untuk efisiensi, tetapi juga untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemilihan di tingkat desa. Dengan sistem digital, potensi kecurangan dapat ditekan, dan hasil perhitungan suara bisa lebih cepat serta akurat.


Namun, ia juga mengingatkan pentingnya aspek sosial dan komunikasi publik dalam menghadapi perubahan ini.


“Yang terpenting dalam Pilkades digital nanti adalah bagaimana memastikan pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan baru. Komunikasi, informasi, edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi kunci, disamping tentunya dukungan pendanaan yang memadai,” ungkapnya.


Membangun Desa Maju dengan Teknologi

Transformasi digital dalam Pilkades diharapkan menjadi bagian dari upaya lebih luas untuk memajukan tata kelola pemerintahan desa yang modern dan transparan. DPMD Kabupaten Sukabumi optimistis, dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan penuh masyarakat desa, Pilkades 2027 akan menjadi tonggak penting demokrasi digital di tingkat lokal.


Kami ingin setiap tahapan Pilkades menjadi momentum pembelajaran ,bukan hanya memilih pemimpin ,tapi juga membangun kesadaran baru tentang pentingnya teknologi dalam pelayanan publik desa pungkasnya.(Ateu/ellah)