LKI Channel - Purwakarta
Proyek pemeliharaan drainase jalan paket 18 yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta yang berlokasi di jl. Raya perempatan Bojong Pasar Cikeris Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta dengan Nomor Kontrak : 92/SPK/PL-APBD.PEMEL/PPK.DPUTR/VIII/2025 dan nilai kontrak Rp. 197.179.000,00 yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2025 ini, dikerjakan oleh penyedia jasa CV. BUMI ABDI LANGIT dalam pengerjaan nya memakai drainase U-ditch yang diduga asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi
Pantauan awak media di lokasi menunjukkan bahwa pemasangan U-ditch diduga tidak menggunakan lantai kerja terlebih dahulu, melainkan langsung dipasang di atas tanah galian yang sebelumnya dikeruk oleh Beko. Hal ini mengakibatkan U-ditch tidak rata/bergelombang, seperti yang dituturkan oleh salah satu pedagang yang kebetulan masih warga Desa Cikeris.
"Bawahnya tidak di plester dahulu pak langsung di pasang, sebelah sana juga enggak rata pak, ini juga sepertinya terlalu dalam karena sebelumnya ini kan ada gorong-gorong dari perempatan sampai warung saya cuman ini mah bikin lagi jadi terlihat kan gorong-gorong dengan U-ditch ini daleuman yang U-ditch," ujarnya.
Selain itu, di lokasi awak media tidak melihat satupun pekerja padahal jam istirahat sudah berlalu. Terlihat juga pinggiran U-ditch yang telah diplester telah hancur. Setelah diukur, kedalaman U-ditch dengan jalan berjarak sekitar hampir 30cm.
Padahal sudah jelas Fungsi lantai kerja dalam pemasangan U-ditch adalah meratakan dasar galian untuk mempermudah pemasangan dan memastikan elevasi (ketinggian) yang benar untuk U-ditch, serta mencegah agar air semen tidak meresap ke dalam tanah. Selain itu, lantai kerja juga berfungsi sebagai permukaan yang rata dan stabil sehingga pekerja dapat berdiri dan bekerja dengan nyaman.
selain itu lantai kerja bisa sebagai alas yang kokoh untuk menahan beban awal sebelum U-ditch benar-benar dipasang dan diisi urugan.
Dengan tidak adanya lantai kerja, pemasangan yang tidak rata, kedalaman yang tidak sesuai, serta pinggiran U-ditch yang hancur, proyek drainase U-ditch di Bojong ini diduga kuat dikerjakan secara asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Menurut informasi yang kami Terima, proyek tersebut merupakan Aspirasi / Pokir Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Inisial ER.
Disini pun peran konsultan pengawas ketika mengawasi sebuah pekerjaan dipertanyakan, sehingga pekerjaan proyek seolah olah tidak di awasi secara teknis, dengan adanya dugaan pemasangan u-dicth tidak memakai lantai kerja terlebih dahulu membuktikan bahwa adanya dugaan kelalaian dalam pengawasan.
DPUTR Purwakarta harus segera melakukan evaluasi terhadap proyek ini dan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor yang terbukti melakukan pekerjaan yang tidak profesional. Jangan biarkan proyek yang seharusnya meningkatkan kualitas infrastruktur justru menjadi proyek yang merugikan masyarakat
( Yana/ Yadi)



