DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI PURWAKARTA MUSNAHKAN ROKOK DAN BALPRES ILEGAL
-->

Advertisement


DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI PURWAKARTA MUSNAHKAN ROKOK DAN BALPRES ILEGAL

LKI CHANNEL
25 November 2025

LKI-CHANNEL , SUKABUMI


Bea Cukai Purwakarta Musnahkan Rokok dan Balpres llegal Dalam rangka menjalankan fungsi perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal, Bea Cukai Purwakarta,Dan Kejaksaan Negeri Purwakarta.


melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara  (BMMN) hasil penindakan berupa tembakau ilegal dan balpres, diduga eks impor ilegal.pada selasa,25 November 2025 , bertempat di halaman KPPBC TMP A Purwakarta


BMMN yang dimusnahkan hari ini sebanyak 4.761.239 batang rokok ilegal dan 200 karung balp ilegal, dengan total nilai barang sebesar Rp 8.070.439.915 (Delapan Miliar Tujuh Puluh Empat Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Lima Belas Rupiah) yang terdiri Barang Kena Cukai ilegal senilai Rp 7.070.439.915 (Tujuh Miliar Tujuh Puluh Juta Empat Ra Tiga Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Lima Belas Rupiah) dan balpres eks impor ilegal ser Rp 1.000.000.000 (Satu Miliar Rupiah).


Sepanjang Tahun 2025, Bea Cukai Purwakarta telah melakukan penindakan atas 402  pelanggaran bidang cukai dengan barang hasil penindakan sebanyak 13.118.614 batang rok ilegal; 476, 12 liter MMEA, 542 liter Etil Alkohol, dan 2.676 Pcs pita cukai palsu


Terdapat 5 berkas yang dilanjutkan ke tahap penyidikan dan telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta.


 Hal ini meneguhkan komitmen bersama dan sinergi erat antara Bea Cukai Purwakarta dan Kejaksaan Negeri Purwakarta, ini sekaligus merupakan upaya bersama penegak hukum (Polri, TNI, dan Satpol PP) di wilayah Purwakarta khususnya.


Upaya penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai tidak mungkin berhasil tanpa sinergi dan pemahaman yang sama di antara aparat penegak hukum tersebut.


Dalam proses penyelesaian perkara pelanggaran di bidang cukai, Bea Cukai Purwaka mengedepankan prinsip ultimum remedium (UR), atau penggunaan hukuman penjara sebagai sebuah jalan akhir dalam penegakan hukum melalui penerapan sanksi administratif berupa denda agar pelaku tidak mengulangi perbuatan pidana dan mengembalikan kerugian negara. Selama tahun 2025, di Bea Cukai Purwakarta tercatat sebanyak 33 UR yang disetor sebagai penerimaan negara dengan nilai Rp 1.880.038.000 (Satu Miliar Delapan Ratus Delapan Puluh Juta Tiga Pu Delapan Ribu Rupiah).


Penindakan terhadap balpres ilegal menjadi perhatian penting karena merugikan industri dala negeri, mengancam keberlangsungan UMKM tekstil dan garmen, serta menimbulkan persaingan tidak sehat yang berdampak pada iklim investasi. Pemusnahan yang dilakukan Bea Cukai Purwakarta merupakan salah satu upaya untuk menjaga pasar domestik tetap sehat dan memberikan ruang bagi produk lokal untuk tumbuh dan bersaing secara adil.


Bea Cukai Purwakarta berharap dengan diadakannya pemusnahan BMMN eks penindakan ini masyarakat dapat teredukasi serta menghindari untuk membeli, mengkonsumsi, maupun memproduksi barang-barang ilegal. Bea Cukai Purwakarta akan terus meningkatkan kegiatan pengawasan dan penyuluhan kepada masyarakat.


KPPBC Tipe Madya Pabean A Purwakarta senantiasa berkomitmen untuk menjaga integritas memberikan pelayanan dengan sepenuh hati.( A.Sumarna)