DPRD Sukabumi Setujui Raperda Disabilitas & KUPA-PPAS Perubahan 2026, Dorong Raperda Ketenagakerjaan
-->

Advertisement



DPRD Sukabumi Setujui Raperda Disabilitas & KUPA-PPAS Perubahan 2026, Dorong Raperda Ketenagakerjaan

LKI CHANNEL
06 August 2026

LKI-CHANNEL , SUKABUMI


DPRD Kabupaten Sukabumi kembali mendorong lahirnya regulasi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Dalam rapat paripurna Kamis (6/8/2026), DPRD menyepakati sejumlah agenda strategis mulai dari persetujuan Raperda Disabilitas, persetujuan KUPA-PPAS Perubahan 2026, hingga penyampaian usul inisiatif Raperda Ketenagakerjaan.


Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan dari 4 agenda, 2 agenda telah disetujui dan 2 agenda lainnya baru masuk tahap penyampaian nota pengantar untuk dibahas bersama pemerintah daerah.


"Ada beberapa agenda. Yang pertama persetujuan Raperda Disabilitas, kemudian persetujuan KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2026, penyampaian nota Bupati tentang penyertaan modal, dan yang terakhir penyampaian usul inisiatif DPRD terkait perubahan Raperda Ketenagakerjaan," ujar Budi.


Menurutnya, seluruh agenda tersebut merupakan upaya DPRD memastikan setiap regulasi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. 

"Tadi kita sudah melaksanakan pembahasan-pembahasan sebelumnya. Ada dua yang sudah kita sepakati, kemudian ada dua nota yang memang baru masuk yang akan kita bahas bersama pemerintah daerah. Mudah-mudahan apa yang sudah dilakukan ini bisa bermanfaat," katanya.


Budi menegaskan pembahasan lanjutan akan dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) bersama mitra kerja agar setiap kebijakan memiliki dasar kuat dan menjawab kebutuhan daerah.


*Fokus Perlindungan Disabilitas & Ketenagakerjaan*

Menariknya, Raperda tentang Disabilitas yang telah disetujui merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Sukabumi. Regulasi itu diharapkan menjadi payung hukum untuk memperkuat perlindungan, pemenuhan hak, serta peningkatan akses layanan bagi penyandang disabilitas.


Selain itu, DPRD juga menggulirkan usulan inisiatif perubahan Raperda Ketenagakerjaan sebagai langkah memperkuat regulasi di sektor ketenagakerjaan. Hal ini dinilai penting untuk perlindungan tenaga kerja sekaligus meningkatkan iklim investasi daerah.


*Pemerintah Dukung & Dorong Penguatan Pariwisata*

Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengapresiasi sinergi legislatif dan eksekutif dalam pembahasan agenda strategis tersebut. 

"Alhamdulillah atas kerja sama antara legislatif dengan eksekutif, kita sama-sama bisa melaksanakan apa yang diusulkan, baik dari DPRD maupun dari perangkat daerah," ujarnya.


Dalam paripurna itu Pemda juga menyampaikan nota rencana penyertaan modal bagi Perumda Pesona Pariwisata Kabupaten Sukabumi. Asep Japar menyebut tambahan modal diperlukan untuk penguatan permodalan dan peningkatan SDM agar sektor pariwisata bisa berkembang lebih optimal.


"Pesona Wisata ini sudah beberapa tahun berjalan. Sudah perlu ada penambahan modal, termasuk peningkatan sumber daya manusia. Mudah-mudahan dengan adanya penyertaan modal bisa meningkatkan sektor pariwisata di Kabupaten Sukabumi," katanya.


Ia menambahkan, penguatan Perumda juga diharapkan mampu memberi kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Harus. Targetnya memang harus bisa meningkatkan PAD Kabupaten Sukabumi," tandasnya. (Ateu/ellah)