UNTUNG SUKAMTO ; Guru Seharusnya dalam Pembelajaran Abad 21
-->

Advertisement


UNTUNG SUKAMTO ; Guru Seharusnya dalam Pembelajaran Abad 21

LKI CHANNEL
04 December 2019

LKI-CHANNEL ,JAWA TENGAH

Banyak usaha yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, salah satu diantaranya adalah dengan meningkatkan kualitas guru. Guru memiliki peran yang strategis dalam bidang pendidikan, bahkan sumber pendidikan lain yang memadai sering kali kurang berarti apabila tidak didukung oleh keberadaan guru yang berkualitas. 

Kinerja dan kompetensi guru memikul tanggung jawab utama dalam transformasi orientasi peserta didik dari ketidaktahuan menjadi tahu, dari ketergantungan menjadi mandiri, dari tidak terampil menjadi terampil, dengan metode-metode pembelajaran bukan lagi mempersiapkan peserta didik yang pasif, melainkan peserta didik berpengetahuan yang senantiasa mampu menyerap dan menyesuaikan diri dengan informasi baru dengan berpikir, bertanya, menggali, mencipta dan mengembangkan cara-cara tertentu dalam memecahkan masalah yang berkaitan dengan kehidupannya. 

Dengan kata lain, guru merupakan ujung tombak dalam upaya peningkatan kualitas layanan dan hasil pendidikan. Singkatnya, guru merupakan kunci utama dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan. 

Oleh karena itu, sangatlah wajar bila akhir-akhir ini pengakuan dan penghargaan terhadap profesi guru semakin meningkat, yang diawali dengan dilahirkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen, yang segera diikuti dengan peraturan perundang-undangan yang terkait sangat dinamis yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dewasa ini.

Profesionalisme guru memiliki posisi sentral dan strategis. Karena posisinya tersebut, baik dari kepentingan pendidikan nasional maupun tugas fungsional guru, semuanya menuntut agar pendidikan dilaksanakan secara profesional. Guru profesional adalah guru yang memiliki keahlian, tanggung jawab, dan rasa kesejawatan yang didukung oleh etika profesi yang kuat. Untuk itu ia harus telah memiliki kualifikasi kompetensi yang memadai: kompetensi intelektual, sosial, spiritual, pribadi dan moral (Mohamad Surya, 2003: 28).

Sejak munculnya gerakan global yang menyerukan model pembelajaran baru untuk abad ke-21, telah berkembang pendapat bahwa pendidikan harus diubah. Perubahan ini penting untuk memunculkan bentuk-bentuk pembelajaran baru yang dibutuhkan dalam mengatasi tantangan global yang kompleks. Standar baru diperlukan agar siswa kelak memiliki kompetensi yang diperlukan pada abad ke-21. 

Sekolah ditantang menemukan cara dalam rangka memungkinkan siswa sukses dalam pekerjaan dan kehidupan melalui penguasaan keterampilan berpikir kreatif, pemecahan masalah yang fleksibel, berkolaborasi dan berinovasi. 

Tentu guru harus bisa menjadi perantara utama dalam mensukseskan siswa. Karenanya, seorang guru perlu menguasai berbagai bidang, mahir dalam hal pedagogi termasuk inovasi dalam pengajaran dan pembelajaran, memahami psikologi pembelajaran dan memiliki keterampilan konseling, mengikuti perkembangan tentang kebijakan kurikulum dan isu pendidikan, mampu memanfaatkan media dan teknologi baru dalam pembelajaran, dan tetap menerapkan nilai-nilai untuk pembentukan kepribadian dan akhlak yang baik.

Banyak faktor yang berkontribusi terhadap kinerja akademik siswa, termasuk karakteristik individu dan pengalaman keluarga. Penelitian secara konsisten menunjukkan bahwa, diantara faktor-faktor yang berhubungan dengan sekolah, guru adalah faktor paling penting. 

Guru yang profesional adalah yang memiliki pengaruh kuat terhadap prestasi siswa, sekalipun teknologi di era digital berkembang sangat pesat, dan tidak peduli bagaimana konsep pendidikan. Peran guru dalam abad ke-21 seharusnya bergeser dari berpola "penanam pengetahuan", menuju peran sebagai pembimbing, pengarah diskusi dan pengukur kemajuan belajar siswa.

Tujuan utama dari pembelajaran abad ke-21 adalah membangun kemampuan belajar individu dan mendukung perkembangan mereka menjadi pebelajar sepanjang hayat, aktif, mandiri; oleh karena itu guru perlu menjadi "pelatih pembelajaran", yang memberikan bimbingan untuk membantu siswa dalam mengembangkan keterampilan dan menawarkan berbagai dukungan yang akan membantu siswa mencapai tujuan belajar mereka. 

Guru sebagai pelatih pembelajaran akan mendorong siswa untuk berinteraksi dengan pengetahuan untuk memahami, mengkritisi, memanipulasi, mendesain, membuat dan mengubahnya.

Guru perlu memperkuat keingintahuan intelektual siswa, keterampilan mengidentifikasi dan memecahkan masalah, dan kemampuan mereka untuk membangun pengetahuan baru dengan orang lain. 

Profesionalisme guru di abad ke-21 bukanlah guru yang mahir dalam setiap topik dalam kurikulum, namun harus menjadi ahli dalam mencari tahu bersama-sama dengan siswa mereka, tahu bagaimana melakukan sesuatu, tahu bagaimana cara untuk mengetahui sesuatu atau bagaimana menggunakan sesuatu untuk melakukan sesuatu yang baru. 

Peran penting yang seharusnya dimiliki seorang guru abad ke-21 adalah peran mereka sebagai role model untuk kepercayaan, keterbukaan, ketekunan dan komitmen kepada siswanya dalam menghadapi ketidakpastian di abad ke-21. (Ragus TU)