Gauli istri orang oknum kadus di arak masa
-->

Advertisement


Gauli istri orang oknum kadus di arak masa

REDAKSI
29 May 2020

LKI-CHANNEL , JAWA TENGAH

Pemberlakuan jam malam di kabupaten pemalang Sudah dimulai Rabu 27mei-09 Juni 2020 Warga Pemalang dilarang beraktivitas diluar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 Wib.


RL oknum perangkat desa dengan jabatan kepala dusun di salah satu desa di wilayah kecamatan Pulosari kab pemalang   Jateng.
bukanya mematuhi aturan tersebut, malah menyalah gunakan  kesempatan tersebut untuk melakukan perbuatan tidak senonoh kepada ibu rumah tangga berwajah  cantik  istri perantau di dusun tersebut.

Sepandai tupai melompat suatu saat akan jatuh juga ,pepatah tersebut berlaku untuk pasangan selingkuh ini tidak menyadari diluar rumah puluhan pasang mata sedang mengawasi gerak gerik kedua pelaku.

Bermodal kesaksian beberapa orang dan  bukti visual dirasa cukup sebagai dasar penggerebegan tengah malam  pelaku mesum diciduk langsung di TKP  Lebih dari seratus orang menyaksikan peristiwa itu. 

Karena berbelit Belit dan berusaha mengelak saat dikonfrontir berbagai pertanyaan dihajar maka oknum kadus pun dihajar ramai ramai .

Setelah suami EY dipastikan segera meluncur pulang dari Jakarta ,evakuasi penikmat rumput tetangga dan pasangannya segera di evakuasi ke kantor desa demi menghindar segala kemungkinan terburuk gaduhnya suasana dan rasa penasaran,otomatis pesertanya semakin bertambah banyak.

Untung keduanya dalam perjalanan  tidak di telanjangi kelakar beberapa orang penduduk desa itu saat berbincang dengan beberapa awak media.
,musyawarah dengan  cara keluargaan sudah terlaksana dengan lancar aman dan terkendali ,berbagai kesepakatan disetujui oleh kedua belah pihak keluarga
RL mengundurkan diri sebagai perangkat desa melalui surat perjanjian bermaterai tertanggal 28 Mei 2020 yang di setujui  oleh pihak pihak yang berkepentingan, sebagai konsekuensi telah melakukan pelanggaran berat.

(Himawan)