Bang Japar Indonesia (BJI) adakan Audiensi dengan DPRD Kabupaten Sukabumi
-->

Advertisement


Bang Japar Indonesia (BJI) adakan Audiensi dengan DPRD Kabupaten Sukabumi

LKI CHANNEL
25 February 2021

LKI-CHANNEL , SUKABUMI


Pada audensi itu BJI menyampaikan aspirasi terkait maraknya SPBU  mini  milik perusahaan kelas kakap  yang tidak dilengkapi IMB dan dapat membangkrutkan pedagang bensin eceran (pertabol) ,Banyak pedagang eceran yang mengeluh karena penghasilan mereka menurun drastis .



Rombongan yang dipimpin oleh Ketua BJI Presda Sukabumi Raya, Budhy Lesmana didampingi Ketua Divisi Sosial Kristiawan Saputra dan beberapa  anggota gabungan dari Prescam Cibadak dan Lembursitu.


Mereka diterima  dengan baik oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara didampingi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji dari Fraksi PDI Perjuangan dan Anggota Komisi I Andri Hidayana dari Fraksi PPP.


Dalam audiensi tersebut, Budhy melaporkan di wilayah Kabupaten Sukabumi bermunculan SPBU mini yang berafiliasi  pada perusahaan besar Exxon Mobil dan Pertashop. “Masalahnya SPBU mini itu tidak memiliki IMB. Selain itu kehadirannya menghancurkan usaha pedagang bensin eceran,” kata Budhy kepada para wakil rakyat.


Karena itu, BJI mendesak Pemkab Sukabumi untuk mengambil tindakan tegas terhadap SPBU mini yang tidak memiliki izin.


Selanjutnya dia membacakan pernyataan BJI yang menolak kehadiran SPBU mini ilegal. Setelah itu, pernyataan tersebut diserahkan kepada Yudha.


Dalam, sambutannya, Ketua DPRD merespon aspirasi dari BJI tersebut. Yudha mengimbau pemda dan masyarakat untuk mencari solusi bagi pedagang bensin eceran yang dirugikan dengan kehadiran SPBU mini tersebut.

“Kita harus mencari solusi agar para pedagang bensin eceran tidak bangkrut karena daya saingnya rendah,” ujar Yudha. 

(Ferdi)