Dobrak ! Sejumlah Warga Datangi Kembali Kantor Desa Ciherang
-->

Advertisement


Dobrak ! Sejumlah Warga Datangi Kembali Kantor Desa Ciherang

LKI CHANNEL
03 March 2021

LKI CHANNEL,CIANJUR


Terkait permasalah BuMdes Amanah Desa Ciherang Kecamatan Karangtengah masih berlanjut, terbaru warga Desa Ciherang yang tergabung dalam Forum Berkah Kita Maslahat (Berkah) kembali dobrak datangi kantor Desa Ciherang.


Ketua Forum Berkah Kita Maslahat ( Berkah ) Dwi Prasetya mengatakan, pihaknya kembali mendatangi kantor Desa Ciherang untuk menagih janji kepada Pemrintah Desa yang beberapa hari yang lalu telah menjanjikan audensi melibatkan warga Desa Ciherang.


“Seminggu yang lalu kan Pihak Desa berjanji akan mengundang warga untuk melakukan audensi tentang permasalahan BUMDes. Akan tetapi sampai saat ini tidak ada undangan secara tertulis atau imbawan secara lisan kapan jadwal audensi tersebut bisa dilaksanakan,” Katanya 


Dwi melanjutkan, warga berharap audensi terkait masalah BUMDES ini segera dilaksanakan, karena banyak yang akan mempertanyakan tentang transparansi dan revitalisasi BUMDes serta statement kepala Desa Ciherang tentang Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ ) yang langsung di laporkan ke DPMD Kabupaten Cianjur.


” Yah cepat diadakan audensi, kami minta kejelasan tentang permasalahan BuMdes Desa Ciherang, lalu kami juga ingin menanyakan tentang statement Kepala Desa di salah satu media yang mengatakan LPJ BuMdes itu dilaporkan ketua BuMdes langsung ke DPMD Kabupaten Cianjur, ” ujarnya.


Sekretaris BPD Desa Ciherang, Dede Rahmat membenarkan aksi warga yang kembali mendatangi Kantor Desa Ciherang


“Kami pihak Desa menyambut positif dan ikut memaklumi warga yang meminta kejelasan tentang persoalan BuMdes di Desa kami, ” ungkapnya.


Akan tetapi lanjut Dede audensi bersama warga belum dapat dilakukan mengingat kesibukan kepala desa dalam pekerjaannya ,“Sampai saat ini belum bisa dilaksanakan, karena kita sesuaikan dengan jadwal kepala desa, kemarin kita sudah rapat internal staff Desa Ciherang dan insyaallah kita jadwalkan Jum’at dan kita akan sebar undangannya, ” jelasnya.


Sambungnya dalam rapat internal Desa Ciherang pekan lalu juga dibahas pola audensi yang disesuaikan dengan standar protokol kesehatan Covid 19.


“Mengingat pendemi sekarang, nanti pesertanya kita batasi sampai 50 orang, nanti kita undang 3 orang perwakilan dari kedusunan masing-masing, ” ungkapnya.


Sementara itu ditemui terpisah Kepala seksi Bina lembaga ekonomi Desa DPMD Kabupaten Cianjur Dendi, telah menerima laporan terkait polemik BUMDes Ciherang.


“Kemarin sudah ada perwakilan warga datang, dengan maksud menanyakan permasalahan BUMDes Ciherang, ” katanya Selasa (02/03/2021).


Dendi mengatakan, permasalahan BUMDes di tiap desa adalah hal yang lumrah yang bisa terjadi di setiap Desa saat ini ,“Memang kami cek kemarin BUMDes Amanah Ciherang betul terdaftar dengan bidang usaha simpan pinjam. Hal tersebut mungkin menjadi masalah karena ketidakjelasan kelola dalam tubuh BUMDes tersebut, ” ucap Dendi.


Lanjut Dendi, pihaknya sudah menerima laporan terkait LPJ BUMDes yang di klaim salah satu Kepala Desa dilaporkan kepada Pihaknya.


“Sama sekali tidak benar, untuk LPJ BUMDes kewajiban melaporkan LPJ itu ke Kepala Desa selaku penasehat serta BPD sebagai pengawas atau kontroler dari BUMDes tersebut,” tuturnya.


Menurutnya, laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepada DPMD Kabupaten Cianjur sifatnya tidak wajib hanya sebagai bahan evaluasi program pengembangan dan pembinaan Bumdes.


“DPMD tidak mempunyai kewenangan dan tidak akan interpensi dalam meminta laporan pertanggungjawaban ( LPJ) BuMdes kepada pihak Desa. Begitu pun Desa tidak ada kewajiban untuk melaporkan LPJ kepada Pihak DPMD, ” Detailnya.


(Rahmat)