DPMPTSP Kabupaten Sukabumi mendeklarasikan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi WBK
-->

Advertisement


DPMPTSP Kabupaten Sukabumi mendeklarasikan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi WBK

LKI CHANNEL
01 May 2024

LKI-CHANNEL , SUKABUMI


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi mendeklarasikan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam mempersiapkan pembangunan Mal Pelayanan Publik. Deklarasi tersebut dihadiri Bupati Sukabumi H Marwan Hamami yang didampingi Sekretaris Daerah Ade Suryaman, di Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Selasa, 30 April 2024. 


Sebagaimana diketahui bahwa zona integritas untuk menciptakan sistem pelayanan publik yang efisien, akuntabel, responsif, berkualitas dan mampu memenuhi kebutuhan serta harapan masyarakat. 


Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyampaikan, deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas itu sebagai tindakan nyata akan kemajuan dan perubahan pelayanan publik serta terciptanya transformasi birokrasi. 


"Dalam mewujudkan itu semua lembaga agar selalu memperkuat nilai-nilai WBK dan WBBM," terangnya. 


Bupati meyakini, komitmen yang ditunjukkan oleh DPMPTSP akan memperluas investasi untuk peningkatan pendapatan asli daerah. Maka dari itu, Bupati menekankan agar DPMPTSP terus memberikan kemudahan terhadap pelayanan. 


"Ketika bapak ibu memberikan optimalisasi pelayanan maka akan meningkatkan pertumbuhan Daerah," ujarnya. 


H Marwan berharap, pencanangan dan deklarasi ini mampu membentuk perilaku dan karakter aparatur birokrasi secara individu maupun kelembagaan, sehingga berdampak positif bagi masyarakat. 


Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar menjelaskan, sebanyak 29 unit layanan secara terpadu akan dipusatkan di Mal Pelayanan Publik sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan. 


(Yy)