DPRD Cianjur Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD 2026 dan Regulasi Strategis
-->

Advertisement


DPRD Cianjur Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD 2026 dan Regulasi Strategis

LKI CHANNEL
23 December 2025

LKI CHANNEL CIANJUR 


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Cianjur. Jawa Barat.


Rapat tersebut menjadi forum penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran serta pembahasan sejumlah regulasi strategis untuk tahun anggaran mendatang.


Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri seluruh anggota DPRD. Hadir pula Bupati Cianjur bersama jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan kebijakan daerah.


Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Cianjur membahas empat agenda utama. Agenda pertama adalah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Laporan ini menjadi acuan dalam penentuan prioritas program dan alokasi anggaran pembangunan daerah.


Agenda kedua dilanjutkan dengan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Cianjur mengenai pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan regulasi tersebut diharapkan dapat menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan kebutuhan dan dinamika pembangunan.


Selain itu, rapat paripurna juga menetapkan dua agenda legislasi penting untuk tahun 2026, yakni penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Cianjur Tahun 2026 serta Program Pembentukan Peraturan DPRD Kabupaten Cianjur Tahun 2026.


Seluruh rangkaian rapat berlangsung dengan tertib dan lancar. Pelaksanaan rapat paripurna ini mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Cianjur dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, guna memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Iwan