Anggota IJTI Diharapkan Kawal Pembangunan, Lawan Hoax
-->

Advertisement


Anggota IJTI Diharapkan Kawal Pembangunan, Lawan Hoax

LKI CHANNEL
18 November 2019

LKI-CHANNEL, BOGOR
Di era bertabur hoax jelang puncak digitalisasi industri 4.0 yang dimulai 2020 hingga 2050, integritas jurnalis televisi se-Bogor Raya dipertaruhkan, terutama dalam mengawal jalannya roda pembangunan di kabupaten dan kota yang total penduduknya tembus 7 juta jiwa, dan diperkirakan bisa mekar jadi empat wilayah Itu. Sedikitnya 23 jurnalis TV di bawah koordinasi IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Bogor Raya yang tahun depan diusahakan mengikuti uji kompetensi juga mampu melawan arus hoax yang dapat merusak tatanan pembangunan di negeri ini, jika tak segera ditangani pemerintah lewat regulasi yang beretika.

"Karena hoax kerap dimunculkan lewat media sosial tanpa mempedulikan kode etik jurnalistik. Sedangkan jurnalis media mainstream, baik cetak maupun televisi menggunakan kode etil dalam penayangan berita. Dari sudut ini, jurnalis media mainstream dan pemerintah sebenarnya adalah mitra seperjuangan," ungkap Heri Kimiawan, Koordinator Bidang Organisasi IJTI Pusat ketika memberi sambutan pada penutupan, setelah melantik Pengurus IJTI Korda Bogor Raya 2019-2022 di bawah duo kepemimpinan M Juanda-Usep S di Makorem 061/SK, Sabtu (16/11/2019).


Penyebaran berita hoax yang tak mungkin dilakukan oleh jurnalis media mainstream itu, menurut Heri, bisa mengganggu pelaksanaan program pembangunan, jika tak sama-sama diantisipasi oleh mitra seperjuangan yang juga pilar demokrasi, yakni eksekutif, legislatif, yudikatif dan insan pers. "Satu sama lain harus sama-sama berjuang melawan hoax," tandanya.

Bupati Bogor, Hj Ade Yasin, SH, MH dan Walikota Bogor, Dr Bima Arya Sugiarto yang hadir pada acara itupun angkat bicara. Televisi yang relatif banyak ditonton pemirsanya memiliki pengaruh signifikan terhadap proses pembangunan.

"Berita TV tidak hoax, banyak ditonton warga Bogor, baik berita (breaking news) maupun running text. Mesti valid tapi lebih cepat informasi di media sosial," ungkap Bima yang mengaku pernah bekerja di sejumlah televisi nasional. "Setidaknya, setelah diberitakan di televisi, seperti program kanalisasi 212, pesan dan gagasan menjadikan Puncak sebagai salahsatu obyek wisata potensial sampai ke pemerintah pusat. Solusinya memang Puncak II," ujar Ade.

Bupati Bogor yang kenal baik dengan 23 jurnalis TV Bogor Raya, terutama Usep TV One yang dikenal sejak Ade berprofesi sebagai pengacara yang kerap nongkrong bareng di Polres, pada acara tersebut mengaku belum pernah beperkara dengan jurnalis televisi. Dengan jurnalis media cetak dan online, Ade pernah mengajukan klarifikasi, hak jawab, bahkan somasi, lantaran pemberitaan yang menjurus pada fitnah. "Sesuai Undang Undang Pers 40/1999, sebagai warga negara, saya kan punya hak. Hak klasifikasi, hak jawab, hak lapor ke Dewan Pers dan mempidanakan ke polisi," tuturnya.


Untuk itu, Ade berharap, jurnalis di Bogor memperhatikan aturan yang berlaku dan kode etik jurnalistik, sehingga produk komunikasi yang disebarkan melalui media massa benar-benar mencerdaskan publik. "Dan, bermanfaat dalam mengawal program pembangunan, seperti Panca Karsa yang saya canangkan untuk Kabupaten Bogor. Terkait dengan Kota Bogor, saya ibarat adik kakak, sahabat dengan Kang Bima. Warga kabupaten juga banyak yang lewat kota, belanja di Pasar Anyar, naik kereta api di kota. Karenanya harus bersama-sama. Kamis, 9 Desember nanti mau memetakan perbatasan bersama sebelas pemimpin di wilayah lain yang mengitari Bogor. Juga memberdayakan pariwisata agar meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah-wilayah yang masih tertinggal. Di sana kami undang investor."
(Yusdiansah)