Dalam 1x24 jam polsek bogor selatan Polresta Bogor kota Amankan pelaku Curanmor
-->

Advertisement


Dalam 1x24 jam polsek bogor selatan Polresta Bogor kota Amankan pelaku Curanmor

LKI CHANNEL
15 November 2019

LKI-CHANNEL, BOGOR
Pada Hari Kamis tanggal 14 November 2019 Pukul 04.00 Wib Polsek Bogor Selatan menerima Laporan dari masyarakat  Muhammad Fadli 23 tahun tentang kehilangan sepeda motor Merk Honda Warna Hitam No Pol F 3748 ER yang diparkir di tempat kerjanya Jl. Empang Kecamatan Bogor Selatan. 

Kejadian berawal ketika Pelapor tiba di tempat kerjanya sekitar pukul 01.30 wib, pelapor lupa tidak mencabut kunci kendaraan nya dan masuk ke tempat kerjanya. Sekitar pukul 04.00 wib pelapor keluar halaman tempat kerja nya dan melihat kendaraan nya sudah tidak ada.



Atas Perintah Kapolsek Kompol Indrat Riyani S, SH, Kanit Reskrim dan tim segera mengecek ke TKP dan meminta keterangan dari Pelapor dan Saksi yang ada di TKP.

Pada pukul 20.00 Wib, Pelapor melihat Sepeda Motor nya dijual melalui akun Facebook, dijual dengan cara COD (Cas Of Delivery), Pelapor langsung berkomunikasi dengan pelaku, setelah tawar menawar, pelaku dan pelapor janjian di Jln Sholeh Iskandar. Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek, dan Pukul 20.30 WIB pelaku berhasil diamankan. Saat ini Polsek Bogor Selatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda M.Johan, SE dan tim masih melakukan penyelidikan terkait kasus curanmor.

Pelaku berinisial RZ 23 thn dan BK 22 thn, Setelah dimintai keterangan pelaku mengakui perbuatan nya dan Polsek Bogor Selatan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun.
(Hepi)