Guru SMK Negeri 2 Terbanggi Besar Lampung Tengah Keluhkan Unit Produksi Tidak Berjalan Dan Diduga Fiktif.
-->

Advertisement


Guru SMK Negeri 2 Terbanggi Besar Lampung Tengah Keluhkan Unit Produksi Tidak Berjalan Dan Diduga Fiktif.

LKI CHANNEL
06 December 2019

LKI-CHANNEL ,LAMPUNG TENGAH

Teaching Factory merupakan pengembangan dari unit produksi yaitu penerapan sistem industri mitra di unit produksi yang telah ada di SMK. Unit produksi adalah pengembangan bidang usaha sekolah selain untuk menambah penghasilan sekolah, sebagai upaya pemeliharaan peralatan, peningkatan SDM, juga memberikan pengalaman kerja nyata siswa. Penerapan Unit produksi (UP) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah memilik landasan hukum khusus.

SMK Negeri 2 Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah dilaporkan belum menjalankan unit produksi (UP) sesuai dengan kebutuhan sekolah, Joko salah satu Guru memberikan keteranganya, Kamis (5/12/2019)

"SMK N 2 Terbanggi Besar dimana saya bertugas belum memiliki unit produksi yang berjalan sesuai peraturan hukum yang ada, label UP hanya formalitas dijadikan sarana untuk mendapatkan dana sertifikasi karena salah satu syarat dicairkanya dana sertifikasi guru harus mengajar selama 24 jam setiap Minggu yaitu 12 jam mata pelajaran dan ditambah 12 jam mengajar di Unit Produksi, namun kenyataanya guru tersebut hanya mengajar 12 jam untuk mata pelajaran setiap Minggunya, sebab yang 12 jam untuk kegiatan di UP tidak ada, hal tersebut hanya untuk manipulasi data pencairan dana sertifikasi". Terangnya.

Masih lanjut Joko, "unit produksi selama ini tidak jelas, siswa tidak pernah mendapatkan fasilitas dari adanya UP karena memang tidak ada wujudnya, ruangannya saja tidak ada apalagi produk atau hasil dari UP itu sendiri" tegasnya.

Disisi lain, saat dikonfirmasi awak media melalui telpon seluler Kepala Sekolah SMKN 2 Terbanggi Besar Yos Devera, S.Pd, MM menyatakan di Sekolah yang dia pimpin telah memiliki UP, sejak berdirinya SMK tersebut dan pemilihan kepala UP hasil musyawarah dewan guru, Muh Sudarsin.

"Ada unit produksi di SMK kami, sejak berdirinya SMK sudah ada dan kepala UP dipilih oleh dewan guru, Muh Sudarsin" jelasnya.

Disisi lain, kepala UP Muh Sudarsin, S.Pd, M.Pd, menerangkan kepada awak media melalui telpon selulernya,  bahwa UP ada dan dirinya baru menjadi kepala UP selama 2 tahun, sejak kepala Sekolah Yos Devera Karena surat keputusan (SK) jabatan kepala UP langsung dari Kepala Sekolah.  Saat disinggung oleh awak media di manakah ruangan  lokasi UP dijalankan, dan produk-produk apa saja yang sudah dihasilkan dari UP SMKN 2 kepala UP Sudarsin enggan menjelaskan, hanya menjawab "pak tolong jangan diberitakan dulu, karena saya harus izin dengan Kepala Sekolah, jika berkenan kita bertemu langsung pak" jawabnya. (Sn)