LKI-CHANNEL , Sukabumi
Kantor Uptd Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kec. Cibadak Kab. Sukabumi membatasi pelayanan. Tujuannya untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.
"Kita masih membuka pelayanan dengan gerak cepat agar tidak ada penumpukan pemohon kata Kepala Uptd Disdukcapil Kec. Cibadak Ande Hidayat kepada media di kantornya di Jalan Raya Siliwangi Komplek Kec. Cibadak Kab. Sukabumi, Jumat (08/05/2020).
Meski begitu, Pelayanan kami masih tetap berjalan. Hanya saja pelaksanaannya mengutamakan protokol kesehatan dengan diawali mencuci tangan sebelum masuk dan harus pakai masker, dan mengatur jarak tempat duduk di ruang antrian .
Lebih lanjut, Ande mengatakan pelayanan masiih seperti biasa sesuai instruksi Kepala Disdukcapil Kabupaten. Dia menyebutkan pada hari ini ada pengurangan sekitar 60% dari biasanya sebelum dilakukan PSBB.
Namun, dikatakan Ande hari ke 3 PSBB ini masyarakat lebih banyak mengajukan pelayanan pembuatan KTP dan Akte saja. dan yang telah mempunyai surket diajukan hari ini langsung cetak dan bisa diambil hari ini juga," katanya
Kepala Uptd Diisdukcapil mengatakan, protokol kesehatan menjadi poin penting dalam pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Sekarang upaya kami adalah mengurangi tatap muka, jaga jarak sebagaimana himbauan pemerintah, sebetulnya itu yang paling bagus, itu bagian dari upaya kami juga untuk pencegahan penularan covid-19, Upaya-upaya tersebut bertujuan untuk mengurangi kerumunan orang, dan sebagai langkah preventif mencegah penularan virus corona.
(Almiat)